Bengkulu, bengkuluekspress.com - Berselang beberapa jam dari tangkapan sebelumnya terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan satu orang pelaku dengan kategori yang sama, Selasa (26/4). Pelaku berinisial YH (42) yang berkerja sebagai petani ini diamankan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu karena diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Bengkulu. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, selain pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam tisu di dalam tas. “Berawal dari tertangkapnya CW dan RW kemudian anggota Ditresnarkoba menuju tempat tinggal pelaku YH. Lalu anggota melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian dilakukan penangkapan terhadap YH,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial EP yang berada di Padang, Sumatera Barat. Kendati demikian terhadap pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. “Jadi pelaku ini mengaku dapat sabu itu dari salah seorang yang berada di Padang. Selain sabu kita juga amankan ponsel pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkotika,” tutup Kombes Pol Sudarno.(TRI)
Petani Nyambi Jualan Narkoba
Selasa 26-04-2022,16:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB