Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri Seluma, melakukan penghentian penuntutan atau Restorative Justice terhadap perkara jual beli handphone hasil curian dengan tersangka Redo Saputra. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, usulan penghentian tuntutan perkara ini setelah adanya perdamaian antara tersangka dan korban, yang mana tersangka dalam kasus ini baru pertama kali melakukan tindak pidana. Sementara itu, terhadap tersangka dan korban telah melakukan proses perdamaian yang dilakukan secara sukarela, dan difasilitasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. \"Jadi tersangka ini tanpa disadari membeli handphone curian dari seseorang yakni Welon dan setelah dikroscek ternyata handphone itu hasil curian,” kata Ristianti Andriani, Selasa (26/4). Dijelaskan Ristianti, kasus ini bermula pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 pukul 21.00 WIB dii tepi Jalan Raya Bengkulu-Manna tepatnya di Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupten Seluma, yang mana tersangka bertemu dengan saksi Welon Pernando untuk membeli 1 unit handphone merek OPPO A5S. Setelah itu tersangka bersedia membeli handphone tersebut dan memberikan uang kepada Welon sebesar Rp. 300 ribu. Namun setelah diketahui handphone itu adalah hasil curian dan tersangka diancam dengan pasal 480 Ayat (1) KUHP. \"Dipenuhi kesepakatan itu barulah Kejari Seluma mengusulkan ke Kejati Bengkulu lalu diteruskan ke Kejaksaan Agung dan dikabulkan tuntutan dihentikan,” tutup Ristianti Andriani.(TRI)
Penuntutan Perkara Beli Ponsel Curian Dihentikan
Selasa 26-04-2022,12:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB