Tiga ABG Dilepas

Rabu 06-03-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Tiga orang anak baru gede (ABG) yang sebelumnya diamankan Polsek Kota Manna karena hendak mencuri minuman ringan di salah satu warung di Pantai Pasar Bawah, Manna, Bengkulu Selatan, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian. Pembebasan ketiga remaja yang masih berstatus pelajar SMA dan SMP di BS ini dilakukan kemarin, setelah pihak keluarga pelajar dengan pihak korban berdamai.

\"Antara pihak keluarga ketiga pelaku dengan korban sudah sepakat berdamai. Jadi proses hukum kasus ini kami hentikan dan para pelaku kami lepas,\" ujar Kapolsek Kota Manna, Iptu Ahmad Mega Rahmawan SP, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.

Dijelaskan Kapolsek, selain karena pihak keluarga pelaku dengan korban sudah berdamai, pertimbangan lainnya ketiga pelajar ini belum sempat membawa kabur minuman yang ada di warung tersebut. Selain itu usia para pelaku masih di bawah umur.

Maka sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang perlindungan anak, disebutkan jika pelaku ataupun korban tidakan kriminal melibatkan anak di bawah umur, diberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan diversi atau  perdamaian di luar pengadilan. Jika  proses diversi berhasil, maka proses hukumnya tidak akan  dilanjutkan.

\"Kami berpatokan pada UU tersebut, jika upaya diversi tidak berhasil barulah kami lanjutkan proses hukum.  Tetapi jika mereka berdamai, maka kamipun tidak melanjutkan proses hukumnya,\" kata Mega.

Sebelumnya ketiga ABG berinisial Rw (16), Oh (16), dan Ha (15) kepergok warga saat hendak mencuri minuman ringan di warung milik Johan (53) di kawasan Pantai Pasar Bawah beberapa waktu lalu.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait