Bengkulu, bengkuluekspress.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu, berhasil meringkus seorang tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak, Senin (18/4). Tersangka berinisial IK (43) diringkus lantaran melakukan perbuatan pencabulan terhadap bocah berumur 11 tahun yang dilakukan di salah satu rumah makan di Kota Bengkulu. Kanit PPA Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu membenarkan penangkapan terhadap IK tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu bermula pada tersangka mendatangi rumah makan yang mana rumah makan tersebut milik orang tua korban. Lebih lanjut, sesampainya di rumah makan itu pelaku meminta izin untuk ke kamar mandi, lalu oleh orang tua korban, korban disuruh untuk menghantarkan pelaku dan terjadilah perbuatan pencabulan terhadap korban. “Kejadiannya di salah satu rumah makan, jadi pelaku mencium dan memeluk korban, oleh karena itu orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu, saat ini sudah kita tangkap,” kata Kombes Pol Sudarno. Ia menambahkan, lantaran takut setelah menerima perbuatan pelaku, korban pun melaporkan kejadian itu melalui pesan Whattshap pada orang tuanya. Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan diancaman diatas 10 tahun penjara. “Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).
Pelajar Dicabuli di Rumah Makan Orang Tuanya
Senin 18-04-2022,15:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB