BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial DW (16) berhasil diamankan pihak opsnal Macan Gading Polres Bengkulu pada Senin (18/4). DW yang merupakan seorang pelajar ini diamankan pihak opsnal Macan Gading Porles Bengkulu lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap sepupunya sendiri bernama Rudi Herianto (30). Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku DW telah melakukan penganiayaan pada sepupunya sendiri menggunakan satu buah kunci T yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala akibat dihantam benda keras tersebut. “Setelah kita mendapat laporan kemudian kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan DW,” kata AKP Welliwanto Malau. AKP Welliwanto Malau menambahkan, akibat hantaman yang dilayangkan oleh pelaku membuat korban tak sadarkan diri dan keluarga korban memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kendati demikian, saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Bengkulu guna ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. (TRI).
Dihantam Pakai Kunci T, Pemuda Pingsan, Pelaku Diamankan
Senin 18-04-2022,10:01 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :