BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu akan memeriksa parcel makanan dan minuman yang ramai dijual menjelang lebaran guna memastikan parcel yang dijual aman dan tidak kedaluwarsa. Kadis perindag kota Bengkulu bujang HR mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan merujuk pada Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Hal itu wajib dilakukan demi memastikan parsel yang dijual tidak berbahaya bagi masyarakat. Apabila jika saat pemeriksaan ditemukan produk yang kedaluwarsa, Disperindag akan meminta parsel-parsel tersebut ditarik dari peredaran dan tidak diperjualbelikan. \"Nanti kita akan bentuk tim, untuk memeriksa apakah parsel yang dijual aman dan tidak kedaluwarsa. Kita juga akan koordinasi dengan BPOM. Jangan sampai parsel yang ditawarkan ke pembeli itu sudah tidak aman atau dengan kondisi rusak, \" jelas Bujang, Kamis (14/04). Kadis Disperindag pun mengimbau agar masyarakat dalam memilih makanan harus lebih teliti, sebab terkadang masih ada saja pedagang yang nakal yang dengan sengaja menjual produk kedaluwarsa untuk menghindari kerugian. Pembeli agar jangan terpengaruh dengan bentuk dan kemasan yang lebih menarik, terkadang barang seperti itulah yang kerap mengandung pengawet, dan zat-zat berbahaya lainnya. (Imn)
Disperindag akan Periksa Parsel Lebaran
Kamis 14-04-2022,14:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB