SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Kepolisian Polres Seluma berhasil meringkus tiga tersangka kejahatan, waktu dan tempat berbeda. Mulai dari narkoba hingga kasus pencurian. Tersangka Ae (28) dan Sr (27), warga Kuala Lempuing ditangkap dalam kasus penyimpan narkoba jenis sabu dan ganja. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga. \"Ketiga tersangka kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda. Saat ini dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi H didampingi Kasat Narkoba AKP Sodri SH kepada wartawan. Diceritakan, pertama kali ditangkap kasus narkoba Minggu malam. Pertama kali ditangkap adalah tersangka AE di retail modern. Saat ditangkap dari tangan pelaku ini berhasil di temukan satu paket sabu dan dua paket ganja kering siap edar. Dan dilakukan pengembangan ke esokannya berhasil menangkap tersangka Sr. Kedua pelaku saat ini sudah mengakui jika barang harap tersebut dari mereka. Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku jika barang harap di beli secara online. \"Tersangka di jerat pasal 111 dan 112 undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman paling kecil 8 tahun penjara,\" ujar Kasat. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga Lubuk Kebur, Kabupaten Seluma. Dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa ponsel jenis Oppo. Sedangkan satu rekan tersangka berhasil kabur. Sekalipun demikian tersangka tetap dalam pengejaran dan DPO. \"Korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta rupiah dan saat ini sudah mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian dengan pemberatan pada malam hari di rumah korbannya,\" ujarnya Selain itu, untuk keseluruhan barang bukti (BB) sudah diamankan penyidik, meliputi dua paket ganja siap edar, satu paket sabu, satu unit motor dan 140 botol miras dan satu unit ponsel jenis Oppo. \"Oprasi pekat masih terus berlangsung dan dipastikan kedepan pelaku pekat kita sita untuk barang bukti,\" imbuhnya singkat.(333)
Polres Seluma Amankan 3 Tersangka Kejahatan
Senin 11-04-2022,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB