SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Kepolisian Polres Seluma berhasil meringkus tiga tersangka kejahatan, waktu dan tempat berbeda. Mulai dari narkoba hingga kasus pencurian. Tersangka Ae (28) dan Sr (27), warga Kuala Lempuing ditangkap dalam kasus penyimpan narkoba jenis sabu dan ganja. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga. \"Ketiga tersangka kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda. Saat ini dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi H didampingi Kasat Narkoba AKP Sodri SH kepada wartawan. Diceritakan, pertama kali ditangkap kasus narkoba Minggu malam. Pertama kali ditangkap adalah tersangka AE di retail modern. Saat ditangkap dari tangan pelaku ini berhasil di temukan satu paket sabu dan dua paket ganja kering siap edar. Dan dilakukan pengembangan ke esokannya berhasil menangkap tersangka Sr. Kedua pelaku saat ini sudah mengakui jika barang harap tersebut dari mereka. Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku jika barang harap di beli secara online. \"Tersangka di jerat pasal 111 dan 112 undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman paling kecil 8 tahun penjara,\" ujar Kasat. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga Lubuk Kebur, Kabupaten Seluma. Dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa ponsel jenis Oppo. Sedangkan satu rekan tersangka berhasil kabur. Sekalipun demikian tersangka tetap dalam pengejaran dan DPO. \"Korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta rupiah dan saat ini sudah mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian dengan pemberatan pada malam hari di rumah korbannya,\" ujarnya Selain itu, untuk keseluruhan barang bukti (BB) sudah diamankan penyidik, meliputi dua paket ganja siap edar, satu paket sabu, satu unit motor dan 140 botol miras dan satu unit ponsel jenis Oppo. \"Oprasi pekat masih terus berlangsung dan dipastikan kedepan pelaku pekat kita sita untuk barang bukti,\" imbuhnya singkat.(333)
Polres Seluma Amankan 3 Tersangka Kejahatan
Senin 11-04-2022,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB