SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Kepolisian Polres Seluma berhasil meringkus tiga tersangka kejahatan, waktu dan tempat berbeda. Mulai dari narkoba hingga kasus pencurian. Tersangka Ae (28) dan Sr (27), warga Kuala Lempuing ditangkap dalam kasus penyimpan narkoba jenis sabu dan ganja. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga. \"Ketiga tersangka kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda. Saat ini dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi H didampingi Kasat Narkoba AKP Sodri SH kepada wartawan. Diceritakan, pertama kali ditangkap kasus narkoba Minggu malam. Pertama kali ditangkap adalah tersangka AE di retail modern. Saat ditangkap dari tangan pelaku ini berhasil di temukan satu paket sabu dan dua paket ganja kering siap edar. Dan dilakukan pengembangan ke esokannya berhasil menangkap tersangka Sr. Kedua pelaku saat ini sudah mengakui jika barang harap tersebut dari mereka. Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku jika barang harap di beli secara online. \"Tersangka di jerat pasal 111 dan 112 undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman paling kecil 8 tahun penjara,\" ujar Kasat. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga Lubuk Kebur, Kabupaten Seluma. Dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa ponsel jenis Oppo. Sedangkan satu rekan tersangka berhasil kabur. Sekalipun demikian tersangka tetap dalam pengejaran dan DPO. \"Korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta rupiah dan saat ini sudah mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian dengan pemberatan pada malam hari di rumah korbannya,\" ujarnya Selain itu, untuk keseluruhan barang bukti (BB) sudah diamankan penyidik, meliputi dua paket ganja siap edar, satu paket sabu, satu unit motor dan 140 botol miras dan satu unit ponsel jenis Oppo. \"Oprasi pekat masih terus berlangsung dan dipastikan kedepan pelaku pekat kita sita untuk barang bukti,\" imbuhnya singkat.(333)
Polres Seluma Amankan 3 Tersangka Kejahatan
Senin 11-04-2022,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,16:58 WIB
Wali Kota Cup 2026 Digelar, Turnamen Mini Soccer Pelajar dan OPD se-Bengkulu Dibuka
Jumat 01-05-2026,17:33 WIB
Pemprov Bengkulu Gulirkan Pemutihan Pajak dan Hadiah Emas, Dorong Wajib Pajak Lebih Patuh
Jumat 01-05-2026,17:59 WIB
Penataan Pantai Panjang Dikebut, Sehmi: Wujudkan Kawasan Wisata Tertib, Nyaman, dan Berdaya Saing
Jumat 01-05-2026,17:13 WIB
Misteri Kematian Gajah di Mukomuko, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Ancaman Serius Habitat Liar
Terkini
Jumat 01-05-2026,18:42 WIB
May Day Bengkulu 2026 Berlangsung Damai, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial Ketimbang Turun ke Jalan
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,18:16 WIB
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kelurahan, Dinkop UKM Kota Bengkulu Gandeng UMKM Lokal
Jumat 01-05-2026,18:14 WIB
Jalan Sudirman Bersinar, Wajah Baru Kota Bengkulu Kian Memikat di Malam Hari
Jumat 01-05-2026,18:09 WIB