SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Kepolisian Polres Seluma berhasil meringkus tiga tersangka kejahatan, waktu dan tempat berbeda. Mulai dari narkoba hingga kasus pencurian. Tersangka Ae (28) dan Sr (27), warga Kuala Lempuing ditangkap dalam kasus penyimpan narkoba jenis sabu dan ganja. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga. \"Ketiga tersangka kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda. Saat ini dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi H didampingi Kasat Narkoba AKP Sodri SH kepada wartawan. Diceritakan, pertama kali ditangkap kasus narkoba Minggu malam. Pertama kali ditangkap adalah tersangka AE di retail modern. Saat ditangkap dari tangan pelaku ini berhasil di temukan satu paket sabu dan dua paket ganja kering siap edar. Dan dilakukan pengembangan ke esokannya berhasil menangkap tersangka Sr. Kedua pelaku saat ini sudah mengakui jika barang harap tersebut dari mereka. Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku jika barang harap di beli secara online. \"Tersangka di jerat pasal 111 dan 112 undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman paling kecil 8 tahun penjara,\" ujar Kasat. Sedangkan tersangka, PO (23) warga Desa Lubuk Resam diringkus kepolisian dalam kasus pencurian ponsel genggam milik warga Lubuk Kebur, Kabupaten Seluma. Dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa ponsel jenis Oppo. Sedangkan satu rekan tersangka berhasil kabur. Sekalipun demikian tersangka tetap dalam pengejaran dan DPO. \"Korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta rupiah dan saat ini sudah mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian dengan pemberatan pada malam hari di rumah korbannya,\" ujarnya Selain itu, untuk keseluruhan barang bukti (BB) sudah diamankan penyidik, meliputi dua paket ganja siap edar, satu paket sabu, satu unit motor dan 140 botol miras dan satu unit ponsel jenis Oppo. \"Oprasi pekat masih terus berlangsung dan dipastikan kedepan pelaku pekat kita sita untuk barang bukti,\" imbuhnya singkat.(333)
Polres Seluma Amankan 3 Tersangka Kejahatan
Senin 11-04-2022,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB