Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pemuda berinisial RC (26) warga Kecamatan Air Rami diamankan satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Mukomuko lantaran menyimpan narkotika golongan I tanaman jenis ganja, Jumat (8/4). Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan, RC diamankan Satresnarkoba Polres Mukomuko saat sedang berada di salah satu rumah makan di kawasan Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, Mukomuko. Saat dilakukan penangkapan tersebut, satresnarkoba Polres Mukomuko menemukan barang bukti berupa ganja dan terhadap tersangka langsung di bawa ke Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku RC ini diamankan saat dia lagi makan disalah satu rumah makan dan saat itu pelaku juga tengah membawa 2 paket ganja yang disimpan di kertas minyak dan dibungkus plastik asoy,” kata Kombes Pol Sudarno. Ia menambahkan, selain mengamankan barang bukti berupa ganja, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai ratusan ribu milik pelaku RC. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung di bawa ke Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini untuk pelaku sudah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan seperti tes urine dan lain-lain,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).
Mampir ke Rumah Makan Bawa Ganja, Pemuda Diciduk
Jumat 08-04-2022,12:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,13:53 WIB
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Diterjang Banjir dan Longsor di Lebong
Terkini
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB