Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk, 9 Unit Motor Diamankan

Kamis 07-04-2022,17:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Unit opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) pada Kamis (7/4). Ketiga pelaku tersebut berinisial, BG (22), AN (21), ES (23) diciduk di indekos masing-masing yang berada di Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku curanmor tersebut. Dikatakan AKP Welliwanto Malau, penangkapan didasari oleh laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya, yang mana korban JO (40) saat itu tengah memarkirkan kendaraannya di salah satu cafe di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Namun saat memarkirkan kendaraannya tersebut, korban lupa mencabut kunci motor yang masih tergantung di motor jenis Beat miliknya. Hal itu pun dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa kabur motor milik korban. “Jadi berawal dari tim opsnal mendapat informasi adanya kejadian curanmor di cafe, kemudian tim mendatangi TKP dan mengumpulkan baket dan keterangan para saksi. Setelah itu pelaku teridentifikasi sehingga tim langsung menuju ke kosan pelaku,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, dengan tertangkapnya tiga pelaku tersebut, pihaknya melakukan pendalaman dan menggali keterangan dari para pelaki. Alhasil, dari tiga pelaku tersebt pihak Macan Gading berhasil mengamankan 9 unit kendaraan roda dua hasil curian dari ketiganya. Sementara itu, pihak Macan Gading juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial RG yang melarikan diri saat akan diamankan. “Satu pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran team opsnal,” tutup AKP Welliwanto Malau. Untuk diketahui, barang bukti yang diamankan oleh opsnal Macan Gading yakni 9 unit sepeda motor dan 1 pasang plat kendaraan bermotor BD 2849 ST. Selanjutnya barang bukti dan para pelaku dibawa ke Polres Bengkulu. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait