PASAR MANNA, BE- Tiga pria yang sehari-hari bekerja swasta di BS, Selasa malam pukul 20.00 WIB dibekuk jajaran Polsek Kota Manna. Ketiganya yakni Yu (30), warga Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna; Ro (25) dan Fi (25)--keduanya warga Jalan Sudirman, Kecamatan Pasar Manna. Ditangkapnya ketiga pria ini lantaran pada Selasa pagi mereka dilaporkan oleh Monang Siahaan (25), warga Jalan Sudirman yang merupakan kepala Koperasi Berkah Jalan Sudirman ke Mapolsek Kota Manna, karena ketiganya diduga melakukan penipuan kepada korban sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 juta. Adapun peristiwa penipuan tersebut terjadi sekitar bulan April 2012 lalu. Saat itu pelaku mencarikan langganan koperasi yang mau meminjam uang. Hanya saja kepada korban pelaku mengaku kalau sudah ada warga yang mau meminjam uang yakni warga Kota Manna. Sehingga korban pun menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada pelaku. Akan tetapi saat korban mau melakukan penagihan uang setoran, ternyata nama peminjam yang disebutkan oleh pelaku bukan berada di dalam Kota Manna sebab setelah dicek alamat dan nama peminjam tersebut palsu. Karena itu korban pun merasa ditipu oleh pelaku yang mengajukan nama peminjam fiktif kepada korban sehingga melaporkannya ke Mapolsek Kota Manna untuk diproses secara hukum. Ketiga pelaku dibekuk hampir dalam waktu yang bersamaan. Pertama kali, petugas membekuk Yu dan Ro saat sedang berada di jalan Gunung Ayu, saat sedang mengendarai sepeda motor. Setelah itu angggota Polsek Kota Manna membekuk Fi di rumahnya. Kapolres BS AKBP Yohanes hernowo SIK MH melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Ahmad Mega Rahmawan SIp didampingi Kanit Reskrim Ipda Syafik membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dan juga membekuk para pelakunya. \"Saat ini para pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,\" ucapnya. (369)
Bikin Nasabah Fiktif, 3 Pemuda Dibekuk
Kamis 05-07-2012,08:18 WIB
Editor : redaksi
Kategori :