BENGKULU, bengkuluekspress.com - Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Plt Kalaksa BPBD Will Hopi dan rombongan lainnya menyambangi kantor BNPB, Selasa (22/3). Kunjungan Walikota tersebut dalam rangka menindaklanjuti usulan kegiatan rehabilitasi yang diajukan BPBD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Disambut Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung beserta jajaran, Walikota membahas terkait hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim teknis BNPB. Walikota ingin memastikan langsung progres usulan tersebut agar bisa langsung mengetahui kendala apa yang harus dibenahi agar usulan cepat direalisasikan. “Semoga proses berjalan lancar, dan Insya Allah dimudahkan semuanya. Disampaikan direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung tadi jika usulan BPBD Kota Bengkulu sudah dinyatakan lengkap dan proses lebih lanjutnya BNPB masih menunggu kelengkapan dokumen-dokumen dari Kabupaten/Kota lainya, dikarenakan prosesnya secara kolektif,\" jelas Plt Kalaksa BPBD WiII hopi. Dengan terpenuhinya persyaratan administrasi dan teknis pada usulan ini, Pemkot melalui BPBD akan menyusun DED dan rencana usulan baru yang akan datang baik pada kegiatan pra bencana dan pasca bencana. Untuk di Kota Bengkulu, BPBD harus bekerja ekstra mengingat kondisi Kota Bengkulu yang rawan akan bencana dari banjir, gempa dan bencana lainnya. (Imn/rls)
Walikota Sambangi BNPB Pusat
Rabu 23-03-2022,15:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB