Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali dan menantunya Filya Yudiati Asmara, kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dirutan Bengkulu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Pemeriksaan itu disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo yang didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriany. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan dari kedua tersangka guna tindak lanjut dari perkara yang tengah dihadapi kedua tersangka tersebut. “Kita kembali melakukan pemeriksaan pada dua tersangka di rutan. Selain tersangka kita juga meminta keterangan pada beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Danang. Sementara itu untuk berkas perkara kedua tersangka ini, Danang mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Sedangkan untuk barang bukti berupa uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka saat ini telah dikembalikan secara keseluruhan. Sehingga dalam kasus ini, pihak Kejati Bengkulu tinggal menunggu pelimpahan tahap dua berkas kedua tersangka pada JPU. “Kita menunggu dulu dan lakukan evaluasi dan nanti kita serahkan lagi ke JPU untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Kalau untuk kerugian negara sudah dikembalikan semua. Apabila petunjuk sudah terpenuhi, maka akan dilanjutkan P21 atau penyerahan tersangka maupun barang bukti,” sambungnya. Disisi lain, Danang menyebutkan bahwa untuk tahap persidangan pihak JPU sendiri telah menyiapkan beberapa nama yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kedua tersangka. “Kalau saksi dipersidangan telah disiapkan mulai dari kepala sekolah, sampai denhan ASN Dinas Pendidikan Seluma,” tutup Danang. Diketahui sebelumnya, Emzaili Hambali telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma, perbuatan itupun dibantu oleh menantunya Filya Yudiati. Total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 milyar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. (TRI).
Tsk Korupsi Disdik Seluma Kembali Diperiksa
Rabu 23-03-2022,09:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB