Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali dan menantunya Filya Yudiati Asmara, kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dirutan Bengkulu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Pemeriksaan itu disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo yang didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriany. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan dari kedua tersangka guna tindak lanjut dari perkara yang tengah dihadapi kedua tersangka tersebut. “Kita kembali melakukan pemeriksaan pada dua tersangka di rutan. Selain tersangka kita juga meminta keterangan pada beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Danang. Sementara itu untuk berkas perkara kedua tersangka ini, Danang mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Sedangkan untuk barang bukti berupa uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka saat ini telah dikembalikan secara keseluruhan. Sehingga dalam kasus ini, pihak Kejati Bengkulu tinggal menunggu pelimpahan tahap dua berkas kedua tersangka pada JPU. “Kita menunggu dulu dan lakukan evaluasi dan nanti kita serahkan lagi ke JPU untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Kalau untuk kerugian negara sudah dikembalikan semua. Apabila petunjuk sudah terpenuhi, maka akan dilanjutkan P21 atau penyerahan tersangka maupun barang bukti,” sambungnya. Disisi lain, Danang menyebutkan bahwa untuk tahap persidangan pihak JPU sendiri telah menyiapkan beberapa nama yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kedua tersangka. “Kalau saksi dipersidangan telah disiapkan mulai dari kepala sekolah, sampai denhan ASN Dinas Pendidikan Seluma,” tutup Danang. Diketahui sebelumnya, Emzaili Hambali telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma, perbuatan itupun dibantu oleh menantunya Filya Yudiati. Total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 milyar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. (TRI).
Tsk Korupsi Disdik Seluma Kembali Diperiksa
Rabu 23-03-2022,09:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,10:36 WIB
Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri
Jumat 05-06-2026,11:19 WIB
AHM Best Student 2026 Tantang Pelajar Hadirkan Solusi Kreatif Berbasis SDGs
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,10:38 WIB
Hari Laut Sedunia di Pasar Bawah, 4 Sepeda Listrik Menanti Peserta Jalan Santai
Jumat 05-06-2026,13:57 WIB
Potensi PAD Bengkulu Bocor, DPRD Soroti Perusahaan Gunakan BBM dari Luar Daerah
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB
Korupsi DAK Pertanian Kaur Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Eks Kadis Divonis 3 Tahun
Jumat 05-06-2026,16:50 WIB
Dilaporkan dalam Kasus Arisan Cair dan Dapin, Nike Chahyandarie Akhirnya Buka Suara
Jumat 05-06-2026,15:14 WIB
Pemkot Bengkulu Evakuasi Lansia Terlantar, Pak Tajudin Segera Ditempatkan di Panti Jompo
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,14:49 WIB