Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial PS (28) warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, dituntut hukuman mati oleh pengadilan Taiwan lantaran telah membunuh rekannya sesama tenaga kerja asal Indonesia. Selasa (22/3). Kejadian itu terjadi pada bulan Agustus tahun 2021 lalu dan saat ini telah memasuki tahapan persidangan dan tuntutan dari majelis hakim. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Seluma, Rosdiana membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat ini PS proses hukumnya menunggu vonis pengadilan Taiwan. Sebelumnya PS ini sambung Rosdiana, dituntut hukuman seumur hidup namun saat ini masih menunggu vonis final pengadilan di Taiwan. \"Betul ada warga kita membunuh sesama rekannya seorang pekerja migran Indonesia dari Indramayu Jawa Barat di Taiwan. Saat ini proses hukumnya menunggu vonis pengadilan Taiwan. Dia sempat dituntut hukuman seumur hidup namun kita masih menunggu vonis final pengadilan di Taiwan,\" kata Rosdiana. Sementara itu kata Rosdiana, pengadilan Taiwan akan membacakan keputusan pengadilan terhadap Paidi Suprianto pada Rabu besok (23/3). “Rabu vonis pengadilan Taiwan dikeluarkan. Kami menunggu hasilnya,” sambungnya. Disisi lain, Pemkab Seluma telah memberikan bantuan hukum kepada TKI asal Seluma Utara tersebut, yang mana pihaknya dari Kementerian dan Kedubes RI di Taiwan, bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan akan dipulangkan ke tanah air dan menjalani hukuman di Indonesia. Namun, hal itu masih dibicarakan oleh Kedubes dengan pihak negara Taiwan. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan agar PS bisa menjalankan hukuman di Indonesia setelah putusan pengadilan dari Taiwan dikeluarkan. Diketahui sebelumnya, PS diduga membunuh seorang wanita yang juga merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial KA (31) pada Agustus 2021. Pembunuhan terjadi di lokasi kebun tomat tempat PS bekerja. KA merupakan atasan PS di perkebunan tomat. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, keduanya diduga sempat ribut yang berujung pada pembunuhan terhadap KA. (TRI).
Bunuh TKW, TKI Asal Bengkulu Dituntut Hukuman Mati
Selasa 22-03-2022,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB