Badung, bengkuluekspress.com – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI terus berkomitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Komitmen ini ditunjukkan salah satunya melalui partisipasi BRI dalam kegiatan penanaman 10.000 pohon Mangrove yang diselenggarakan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kegiatan ini menjadi peringatan 20 (dua puluh tahun) Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Indonesia yang berlangsung di Banjar Tegal, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (15/03/2022). Penanaman 10.000 pohon Mangrove dihadiri oleh Kepala PPATK – Ivan Yustiavandana, Sekda Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali yang diwakili oleh I Wayan Rawan Atmaja, Jajaran Muspida Provinsi Bali, Kepala OJK Bali Nusa Tenggara – Giri Tribroto, Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali – Trisno Nugroho, jajaran pemerintahan lainnya dan BRI Denpasar.
Gerakan APU PPT merupakan serangkaian pengaturan maupun proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian (TPPU) uang dan pendanaan terorisme (TPPT) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk masyarakat.
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa dalam rangka penerapan program APU PPT ini, BRI wajib mengidentifikasi dan mencegah terjadinya praktik praktik pencucian uang khususnya terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (green financial crime).
“Upaya pencegahan green financial crime tersebut telah selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penerapan Green Economy. Program penanaman pohon ini juga merupakan suatu bentuk kepedulian dari BRI beserta stakeholder dalam mendukung penerapan sustainable finance dan green economy di Indonesia”, ungkapnya saat ikut serta dalam kegiatan penanaman 10.000 pohon Mangrove di Banjar Tegal, Bali yang bekerja sama dengan Kelompok Nelayan Ersanya Gaing–Gaingan.
BRI juga telah berkomitmen dalam menerapkan praktik sustainable finance dengan mengintegrasikan dimensi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance ke dalam strategi Perusahaan.
“Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan economic maupun social value bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dapat dicapai antara lain melalui implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN berupa berbagai kegiatan yang dapat memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan”, imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan penanaman Mangrove yang dilaksanakan di Banjar Tegal, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung merupakan salah satu contoh implementasi program TJSL BUMN pada sektor lingkungan.
Penanaman 10.000 Mangrove akan membawa banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar dimana Mangrove berkontribusi mengurangi dampak perubahan iklim karena mampu menampung karbon hingga lima kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis daratan. Mangrove juga dapat mengurangi abrasi sekitar 30% dan juga dapat menjadi rumah bagi 75% spesies ikan komersil.(adv)