Lagi Dicabuli Ayah Tiri, Kepergok Ibu Kandung

Jumat 18-03-2022,11:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KAUR UTARA, BE- Seorang pelajar, SMA sebut saja berumur 15 tahun mengalami pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya RE (37), warga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur. Akibat perbuatannya ini, pria yang bekerja swasta ini yang terpaksa harus mendekam di jeruji besi Mapolres Kaur, Jum,at (18/3).

\"Untuk tersangka pencabulan anak di bawah umur itu saat ini sudah kita amankan di tahanan. Kini masih dalam pemeriksaan anggota kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayudha Prawira,S.Ik, Jum,at (18/3).

Dikatakan Kasat, peristiwa dugaan pencabulan ini yang dilakukan ayah tiri ini terjadi Rabu (16) sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula dari ibu korban EL yang juga sebagai pelapor melihat tersangka sedang menindih korban dalam posisi telentang dan keadaan baju singlet terbuka ke atas.

Melihat perbuatan tersangka ibu korban terkejut dan lalu ia langsung memarahi tersangka lalu membawa korban keluar rumah. Lalu ia melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Kaur dan setelah menerima laporan korban Satreskrim Polres Kaur langsung meringkus tersangka dirumahnya Kamis (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

\"Dari hasil pemeriksaan sementara perbuatan tersangka ini sudah berulang kali dilakukan kepada korban. Untuk tersangka kita jerat pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 64 KUH Pidana. (Irul)

Tags :
Kategori :

Terkait