BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kapal Yacht berbendera Australia dengan Nahkoda Robert Hossact masuk dan lego jangkar di kolam pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Minggu (13/03). Dengan alasan cuaca buruk, kapal tersebut nekat berlabuh meski tak mendapatkan ijin dari otoritas pelabuhan Pulau Baai. KAL ( Kapal Angkatan Laut ) Ratu Samban II – 2 – 09 Lanal Bengkulu saat itu tengah melaksanakan Patroli di perairan Bengkulu yang kemudian mendeteksi kehadiran kapal layar asing tersebut. Anggota langsung melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP) kedatangan kapal asing. Bersama instansi terkait terhadap kapal asing dilakukan pemeriksaan kesehatan, perizinan kepelabuhan dan dokumen, serta hal terkait lainnya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kapal asing berbendera Australia tersebut diketahui memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Pelabuhan Sabang menuju Pelabuhan Padang dan bukan menuju Bengkulu. Menurut keterangan Robert Hossact, dirinya menghubungi Syahbandar melalui radio untuk ijin berlabuh di Kolam Pelabuhan Pulau Baai. Namun saat itu tidak ada jawaban sehingga dirinya mengambil keputusan untuk memaksakan masuk dan berlabuh lego jangkar. Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardian S.H, M.MaritimePol, M.A mengatakan bahwa benar ditemukan pelanggaran terhadap kapal yacht tersebut karena memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai tanpa izin dari Syahbandar dan otoritas kepelabuhan. Selain itu pelabuhan tujuan yang tercantum di dalam Surat Persetujuan Berlayar yang ditemukan tidak sesuai. \"Benar adanya kapal jenis yacht dengan bendera Australia berlabuh tanpa izin di pelabuhan Pulau Baai. Mereka beralasan sudah melakukan panggilan radio untuk izin berlabuh tapi tidak ada jawaban sehingga nekat untuk berlabuh dengan alasan cuaca buruk. Dan terhadap mereka kita minta untuk segera meninggalkan pelabuhan Pulai Baai,\" ungkap Danlanal. Danlanal juga menegaskan pihaknya dan KSOP kelas III Pulau Baai memberikan waktu 1x24 jam kepada Nahkoda Kapal Yacht Ractor 2001 ini untuk mengurus dan melengkapi dokumen serta surat menuju pelabuhan terkait. Jika tidak diindahkan maka akan dipaksa untuk segera meninggalkan Kolam Pelabuhan Pulau Baai. (PenLanalBku/Imn)
Lanal Usir Kapal Layar Asing
Senin 14-03-2022,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,17:03 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Antar Tiga Anak Memulai Pendidikan di Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Hadirkan Akses Pendi
Selasa 21-07-2026,17:11 WIB
Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Tanamkan Semangat Bermimpi kepada Ribuan Siswa SMK Bengkulu
Selasa 21-07-2026,17:04 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Orang Tua Tak Boleh Dibebani
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Instruksikan OPD Lebih Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial
Rabu 22-07-2026,16:04 WIB
Wali Kota Bengkulu Siapkan Diskon hingga Pembebasan PBB bagi Warga Kurang Mampu
Rabu 22-07-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Luncurkan Turnamen Sepak Bola Pantai Perdana untuk Pelajar
Rabu 22-07-2026,15:59 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Targetkan 200 UMKM Ramaikan Expo Pesisir
Rabu 22-07-2026,15:55 WIB