BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kapal Yacht berbendera Australia dengan Nahkoda Robert Hossact masuk dan lego jangkar di kolam pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Minggu (13/03). Dengan alasan cuaca buruk, kapal tersebut nekat berlabuh meski tak mendapatkan ijin dari otoritas pelabuhan Pulau Baai. KAL ( Kapal Angkatan Laut ) Ratu Samban II – 2 – 09 Lanal Bengkulu saat itu tengah melaksanakan Patroli di perairan Bengkulu yang kemudian mendeteksi kehadiran kapal layar asing tersebut. Anggota langsung melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP) kedatangan kapal asing. Bersama instansi terkait terhadap kapal asing dilakukan pemeriksaan kesehatan, perizinan kepelabuhan dan dokumen, serta hal terkait lainnya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kapal asing berbendera Australia tersebut diketahui memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Pelabuhan Sabang menuju Pelabuhan Padang dan bukan menuju Bengkulu. Menurut keterangan Robert Hossact, dirinya menghubungi Syahbandar melalui radio untuk ijin berlabuh di Kolam Pelabuhan Pulau Baai. Namun saat itu tidak ada jawaban sehingga dirinya mengambil keputusan untuk memaksakan masuk dan berlabuh lego jangkar. Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardian S.H, M.MaritimePol, M.A mengatakan bahwa benar ditemukan pelanggaran terhadap kapal yacht tersebut karena memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai tanpa izin dari Syahbandar dan otoritas kepelabuhan. Selain itu pelabuhan tujuan yang tercantum di dalam Surat Persetujuan Berlayar yang ditemukan tidak sesuai. \"Benar adanya kapal jenis yacht dengan bendera Australia berlabuh tanpa izin di pelabuhan Pulau Baai. Mereka beralasan sudah melakukan panggilan radio untuk izin berlabuh tapi tidak ada jawaban sehingga nekat untuk berlabuh dengan alasan cuaca buruk. Dan terhadap mereka kita minta untuk segera meninggalkan pelabuhan Pulai Baai,\" ungkap Danlanal. Danlanal juga menegaskan pihaknya dan KSOP kelas III Pulau Baai memberikan waktu 1x24 jam kepada Nahkoda Kapal Yacht Ractor 2001 ini untuk mengurus dan melengkapi dokumen serta surat menuju pelabuhan terkait. Jika tidak diindahkan maka akan dipaksa untuk segera meninggalkan Kolam Pelabuhan Pulau Baai. (PenLanalBku/Imn)
Lanal Usir Kapal Layar Asing
Senin 14-03-2022,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB