Polda Analisa Kasus Penipuan PT BMQ

Rabu 09-03-2022,15:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyidik Polda Bengkulu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu saat ini tengah memproses kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Bara Mega Quantum (BMQ) pasca dilaporkan oleh PT Nusantara Globalindo Mitra Energi beberapa waktu lalu. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat ini pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan pihak PT Nusantara Globalindo Mitra Energi. Dalam laporan ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan analisa laporan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui letak dari tindak pidana yang diadukan oleh PT Nusantara Globalindo Mitra Energi pada PT BMQ. “Kita masih analisa terkait pidananya dimana, saat ini masih tahap penyelidikan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara itu terhadap terlapor yakni PT BMQ, Kombes Pol Teddy menyebutkan belum memeriksa dari pihak terlapor. Ia mengungkapkan, penyidik saat ini masih melakukak analisa terhadap tindak pidana atas laporan tersebut. Sehingga apabila laporan itu memenuhi unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil serta melakikan pemeriksaan terhadap terlapor yakni PT BMQ. “Kita belum ada periksa terlapor, karena Kita masih analisa tapi kalau untuk laporan sudah kita terima,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui sebelumnya PT BMQ melakukan pemesanan BBM jenis solar pada PT Nusantara Globalindo Mitra Energi sebanyak 20 ton dengan total sebesar Rp. 197.306.000. Namun perusahaan tambang PT BMQ saat ini belum beroperasi alias produksi, sehingga pihaknya belum bisa membayar pada pihak PT Nusantara Globalindo Mitra Energi. Atas kejadian itu PT Nusantara Globalindo Mitra Energi melapor ke Polda Bengkulu. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait