Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaku pencurian bermotor alias curanmor berhasil dibekuk di tim buser Macan Gading Polres Bengkulu yang bekerjasama dengan tim opsnal Jatanras Polda Bengkulu, Polsek Selebar, Polsek Teluk Segara, dan Polsek Kampung Melayu, pada beberapa tim opsnal Polsek, Jumat (4/3). AS (27) yang merupakan seorang residivis kembali diamankan pihak kepolisian lantaran kembali berulah dengan melakukan pencurian terhadap RU (42) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pelaku dalam hal ini berhasil menggasak motor sebanyak 2 unit yang tengah terparkir lingkungan rumah RU. “Ya jadi pelaku berhasil kita amankan setelah kita menerima laporan dari RU. Dimana pelaku ini berhasil menggasak dua unit motor sekaligus,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, pelaku pertama kali menggasak motor milik RU, kemudian pelaku juga menggasak motor milik CC yang merupakan penghuni kontrakan milik RU. Dari kejadian itu kedua korban langsung melapor ke pihak kepolisian setempat guna ditindak lanjuti. Setelah itu, sambung AKP Welliwanto Malau. Pihaknya melakukan identifikasi terhadap pelaku dan langsung mendatangi kediaman pelaku yang berada di Panorama Kota Bengkulu. Namun saat akan dilakukan penangkapan, ternyata pelaku AS telah kabur menuju arah kepahiang. Tim gabungan pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dikawasan Tebat Monok Kabupaten Kepahiang. “Team berhasil mengamankan pelaku di Tebat Monok Kepahiang namun pada saat team melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpukan pelaku beserta barang bukti 2 unit kendaraan bermotor hasil pencurian,” tutup AKP Welliwanto Malau. Kendati demikian, dari penangkapan itu team berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor mrek Honda beat warna Hitam BD 4375 IP dan mrek Honda beat warna Putih Biru BD 4186 SL. Kemudian, 1 buah kunci literte, 1 buah obeng, dan 1 pasang pelat kendaraan bermotor. (TRI).
Gasak 2 Unit Motor, Pelaku Ditembak
Jumat 04-03-2022,10:03 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :