BENGKULU, bengkuluekspress.com - BPBD Kota Bengkulu akan menindak tegas jika ada masyarakat yang menggelar pesta pernikahan tak mengikuti arahan SE terbaru Walikota per 1 Maret 2022. Selain membatasi undangan 50 persen, tuan rumah yang menggelar pesta tak boleh mengadakan acara hiburan malam. Hal tersebut diucapkan Wilhopi selaku Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Bengkulu, Rabu (02/03). Ia mengatakan pihaknya tak segan melakukan pembubaran jika terdapat acara yang bersifat keramaian yang tak mengikuti SE Walikota. \"Pesta pernikahan diperbolehkan, namun undangan yang hadir 50 persen jika di gedung, makanan harus dengan kotak dibawa pulang (tidak prasmanan), serta tak boleh mengadakan acara hiburan malam. Jika pun diperbolehkan, jam 21.00 harus bubar semua, tidak boleh sampai tengah malam,\" jelasnya. Ia menambahkan jika SE dibuat agar tak kembali terjadi lonjakan kasus di Kota Bengkulu yang akan memperburuk keadaan. Masyarakat juga diminta untuk sadar kesehatan dan mengikuti semua aturan yang dibuat Pemerintah Kota Bengkulu. Jika nantinya Kota Bengkulu kembali ke zona merah, maka seluruh kegiatan masyarakat bisa dihentikan dan tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat itu sendiri. (Imn)
Pesta Pernikahan Tak Boleh Ada Hiburan Malam
Rabu 02-03-2022,15:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB