KEPAHIANG BE - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu H Lukman SAg MH, menyampaikan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bukan membandingkan suara azan dengan jenis suara hewan apapun. Karena pada prinsipnya penggunaan pengeras suara di masjid dan mushollah saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat Indonesia yang beragam. “Saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu harus memahami pandangan Menteri Agama dengan hati. Karena kondisi kehidupan masyarakat yang berbeda baik agama, latar belakang, dan lainnya, diperlukan upaya untuk merawat nilai kebersamaan,\" ujarnya.
Pak Menteri Sekedar Memberi Contoh Agar Mudah Dipahami
Sabtu 26-02-2022,09:24 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :