KOTA MANNA, BE - Akibat gelap mata, RH (36) warga Desa Lubuk Tapi, Ulu Manna, Bengkulu Selatan sepertinya akan menghabiskan sisa umurnya dalam penjara. Pasalnya, akibat ulahnya itu yang telah nekat menghabisi nyawa Dodi Febriansyah (34), warga Jalan Gerak Alam Kelurahan Kota Medan, Kota Manna dengan menggunakan senjata tajam (sajam), RH dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. \"Kita akan pemeriksaan lebih lanjut, untuk saat ini sepertinya bakal kita jerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup,\" kata Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim,Iptu Alfajri Amelia Putra STK SIK. Dikatakan Kasat, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi Selasa (22/2) siang, sekitar pukul 14:20 wib. Saat itu pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sajam jenis pisau. Setibanya di rumah korban, sempat ribut mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya pelaku naik pitam dan menusuk pelaku pada bagian dadanya hingga menyebabkan korban bersimbah darah. Setelah itu pelaku pergi dan keluarga korban membawa korban ke Rumah Sakit Asyifa untuk mendapatkan perawatan. Hanya daja nyawa korban sudah tidak tertolong lagi, karena diduga sudah banyak mengeluarkan darah. Sehingga korban menghembuskan napasnya yang terakhir. Jenazah korban dikebumikan di tempat pemakaman umum terdekat Rabu (23/2) siang. \"Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebanyak 3 kali, untuk pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan,\" terang Kasat. Adapun pengakuan pelaku, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena emosi setelah mengetahui korban berselingkuh dengan istrinya. Dikatakannya, beberapa waktu lalu, dirinya melihat ada foto mesra antara korban dengan istrinya. Tidak hanya itu, ada juga percakapan mesra chat masangger Facebook antara korban dengan istrinya. Sehingga pada Selasa siang dirinya mendatangi rumah korban. \"Saya datang bukan untuk membunuh korban, tapi saya mau menemui istrinya untuk mengatakan jika korban dan istri saya selingkuh,\" katanya. Hanya saja, sesampainya di rumah korban, ternyata tidak hanya ada istri korban, akan tetapi korban juga ada di rumahnya. Sehingga saat itu tepatnya di teras rumah korban, terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan korban. Sehingga saat itu dirinya langsung emosi kemudian mencabut sajam yang dibawanya dan menusukannya ke dada korban. Setelah korban bersimbah darah, dirinya langsung pergi dan saat itu juga langsung menyerahkan diri ke Mapolres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Melihat korban, saya emosi, sehingga saya khilaf,\" terang RH. (369)
Pembunuh Selingkuhan Istri Terancam Penjara Seumur Hidup
Rabu 23-02-2022,17:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :