Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kinerja Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) patut diacungi jempol. Pasalnya, Jumat (18/2) kembali meringkus satu orang tersangka dengan tindak pidana bidang kesehatan dengan modus operandi menjual obat atau pil Samcodin secara ilegal. Sebelumnya, Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang kakek berinisial WA (64) lantaran menjual ratusan obat samcodin secara ilegal diwiliyah hukum Polda Bengkulu. Kemudian keesokan harinya kembali menangkap RK (36) dengan kasus yang sama dan menemukan barang bukti ribuan butir obat jenis samcodin. “Setelah mengamankan WA, kita kembali mengamankan RK dengan kasus yang sama namun barang bukti yang kita temukan lebih banyak dibanding tangkapan sebelumnya pada tersangka WA,” kata AKBP Nuswanto. AKBP Nuswanto menyebutkan, dari tangan tersangka RK pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3.490 butir obat samcodin yang nantinya akan dijual pelaku secara bebas di wilayah hukum Polda Bengkulu. Dimana 3.490 butir tersebut adalah sisa dari penjualan sebelumnya. Ia juga menambahkan, penjualan obat samcodin tersebut menyasar pada kalangan anak muda bahkan ke para pelajar. “Rata-rata anak muda yang membeli dan mengkonsumsi obat ini untuk mabuk-mabukan,” sambungnya. Sementar itu, dari keterangan tersangka samcodin tersebut dijual dengan harga Rp.10 ribu perkeping. Sedangkan untuk harga eceran yang tersangka beli seharga Rp. 5.500, sehingga tersangka meraup keuntungan hingga Rp. 3.500 per keping. “Sama seperti tersangka sebelumnya, obat ini dibeli secara online dan dijual kembali di Bengkulu dengan harga yang murah dan terjangkau bagi kalangan anak muda,” tutup AKBP Nuswanto. Atas perbuannya tersebut, tersangka WA dikenakan pasal 197 jo pasal 106 atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (TRI).
Samcodin Marak Dijual Secara Bebas
Jumat 18-02-2022,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Terkini
Rabu 08-04-2026,09:28 WIB
Korupsi Dana Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Rabu 08-04-2026,09:23 WIB
Kepergok Warga, Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Buka Pos Kesehatan Gratis di Lokasi Terdampak Banjir
Rabu 08-04-2026,09:14 WIB
Wali Kota Bengkulu Resmikan Tugu Tabut di Tapak Paderi, Perkuat Identitas Budaya Kota
Rabu 08-04-2026,09:12 WIB