Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kinerja Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) patut diacungi jempol. Pasalnya, Jumat (18/2) kembali meringkus satu orang tersangka dengan tindak pidana bidang kesehatan dengan modus operandi menjual obat atau pil Samcodin secara ilegal. Sebelumnya, Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang kakek berinisial WA (64) lantaran menjual ratusan obat samcodin secara ilegal diwiliyah hukum Polda Bengkulu. Kemudian keesokan harinya kembali menangkap RK (36) dengan kasus yang sama dan menemukan barang bukti ribuan butir obat jenis samcodin. “Setelah mengamankan WA, kita kembali mengamankan RK dengan kasus yang sama namun barang bukti yang kita temukan lebih banyak dibanding tangkapan sebelumnya pada tersangka WA,” kata AKBP Nuswanto. AKBP Nuswanto menyebutkan, dari tangan tersangka RK pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3.490 butir obat samcodin yang nantinya akan dijual pelaku secara bebas di wilayah hukum Polda Bengkulu. Dimana 3.490 butir tersebut adalah sisa dari penjualan sebelumnya. Ia juga menambahkan, penjualan obat samcodin tersebut menyasar pada kalangan anak muda bahkan ke para pelajar. “Rata-rata anak muda yang membeli dan mengkonsumsi obat ini untuk mabuk-mabukan,” sambungnya. Sementar itu, dari keterangan tersangka samcodin tersebut dijual dengan harga Rp.10 ribu perkeping. Sedangkan untuk harga eceran yang tersangka beli seharga Rp. 5.500, sehingga tersangka meraup keuntungan hingga Rp. 3.500 per keping. “Sama seperti tersangka sebelumnya, obat ini dibeli secara online dan dijual kembali di Bengkulu dengan harga yang murah dan terjangkau bagi kalangan anak muda,” tutup AKBP Nuswanto. Atas perbuannya tersebut, tersangka WA dikenakan pasal 197 jo pasal 106 atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (TRI).
Samcodin Marak Dijual Secara Bebas
Jumat 18-02-2022,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,18:04 WIB
Trafik Tol Bengkulu - Taba Penanjung Turun Saat Libur Panjang Hari Buruh
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB