Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua orang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YK (41) dan ED (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Bengkulu, Selasa (15/2). Kedua tersangka ini diamankan oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa kedua tersangka YK dan ED terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan kriteria pengedar. “Kita baru saja mengamankan dua tersangka atas kasus narkotika jenis sabu. Satunya mantan pegawai PU dan satu lagi mantan pegawai lapas,” kata Kombes Pol Sudarno. Ia menambahkan, kedua tersangka ini merupakan pecatan ASN Provinsi Bengkulu, dimana saat penangkapan berlangsung tim subdit I berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dibadan para tersangka. Kombes Pol Sudarno juga menjelaskan, penangkapan ini pertama kali dilakukan pada tersangka YK dengan barang bukti yang didapat sebanyak dua paket narkotika jenis sabu. “Keduanya ini juga merupakan residivis kasus yang sama, dan mereka ini masuk dalam kategori pengguna dan pengedar juga,” sambungnya. Kemudian dari tangakapn YK, tim kembali melakukan intrograsi dan penyelidikan. Dari hasil itu diketahui bahwa barang yang ada pada tersangka YK akan digunakan bersama rekannya ED yang merupakan pecatan ASN Lapas Bengkulu. “Dari tersangka YK kita melakukan interogasi dan mengakui barang tersebut miliknya untuk dipakai bersama ED. Kemudian anggota melakukan introgasi terhadap YK dan mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari oknum berinsial A dari dalam lapas,” tutup Kombes Pol Sudarno. Kendati demikian, kedua tersangka saat ini telah diamankan dan dilakukan penahanan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna tindak lanjut. (TRI).
Narkoba, Mantan ASN Kembali Diringkus
Selasa 15-02-2022,16:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:07 WIB
7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan, Ampuh Redakan Batuk hingga Lancarkan Pencernaan
Terkini
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB
Polisi Masuk Sekolah, Kapolres Mukomuko Bahas Bullying hingga Game Online
Senin 26-10-2026,14:06 WIB
Helm, Sabuk Pengaman, dan Surat Kendaraan Jadi Sorotan dalam Operasi Patuh Nala 2026 di Mukomuko
Senin 26-10-2026,14:01 WIB