BENGKULU, bengkuluekspress.com - Masyarakat Provinsi Bengkulu diminta agar mematuhi rambu-rambu dan larangan di sepanjang jembatan elevated Nakau-Air Sebakul. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani, SH.MH, Kamis (4/2). \"Tentunya setiap rambu-rambu yang dipasang pemerintah pasti ada kegunaaannya bukan serta merta hanya memasang,\" kata Herwin. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu itu mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mengindahkan rambu dan larangan di jembatan elevated tersebut. Apalagi jembatan tersebut diperuntukan untuk jalan kendaraan angkutan barang. \"Artinya untuk penggunaan jalan tersebut, pemerintah dan masyarakat untuk memahami aturan khusus penggunaan jalan tersebut,\" ujarnya. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini dinas maupun aparat terkait jika telah memasang rambu-rambu ataupun larangan di sekitar jembatan elevated harus disesuaikan tindakannya. Akan tetapi, tindakan yang diambil harus humanis dan representatif, jangan sampai menggunakan kekerasan. \"Sehingga kita berharap dengan adanya tindakan tersebut agar tidak terjadi laka lalu lintas. Karena, memang jembatan elevated itu khusus kendaraan dengan muatan besar. Bukan malah menjadi tempat nongkrong ataupun tempat berjualan masyarakat,\" ungkapnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Sepragusri mengatakan telah memasang rambu- rambu lalu lintas serta larangan parkir dan berjualan di sepanjang jalan jembatan Elevatad penghubung Nakau - Air Sebakul Kota Bengkulu. Sepra mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas guna mengutamakan keselamatan pengguna jalan khususnya di sekitar area jembatan elevated. Jangan sampai terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan disekitar jembatan yang baru saja dioperasikan. \"Kita minta agar masyarakat patuh terhadap peraturan atas rambu dan papan baliho larangan agar tidak berhenti sembarangan serta berjualan disekitar. Apalagi berkerumun disekitar jembatan elevated,\" tegasnya. Menurutnya, pemasangan rambu dan larangan di jembatan elevated berdasarkan hasil rapat dengan stakeholder dan aparat penegak hukum. Setelah rambu dan larangan tersebut dipasang maka akan dilakukan patroli ataupun penindakan. (HBN)
Langgar Rambu di Jembatan Elevetad, Ditindak
Kamis 03-02-2022,14:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,21:43 WIB
Service Motor Kini Tanpa Antre, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MotorkuX
Senin 18-05-2026,21:18 WIB
Saatnya Beralih ke Honda New PCX160: Tampilan Premium dengan Teknologi Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 18-05-2026,22:03 WIB
Honda Tire Jadi Pilihan Aman dan Nyaman Berkendara, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Ban Standar
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB