Bengkulu, bengkuluekspress.com - Setelah sempat dilakukan penahan oleh subdit indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, SH (48) pemilik daging babi hutan alias celeng saat ini diminta untuk melengkapi berkas perizinan penjualan daging babi hutan tersebut, Kamis (3/2). Seperti yang disampaikan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Novi Ari, proses hukum terhadap ratusan kilogram daging babi celeng masih terus berlanjut. Meski begitu, pihak penyidik meminta SH (48) untuk mengurus perizinan legalitas penjualan daging babi hutan alias celeng. “Dia memang belum memiliki izin makanya kita minta untuk melengkapi berkas-berkas perizinannya,” kata Kompol Novi Ari. Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik tim subdit indagsi terhadap SH (48), ratusan kilogram daging babi celeng yang diselundupkan memang untuk dikonsumsi oleh orang-orang tertentu dan tidak diperjual belikan secara bebas di pasaran. Dimana dari penjualannya yang kedua kali ini sambung Kompol Novi Ari, SH (48) mengaku memasarkannya ke daerah Mukomuko yang memang ada sekelompok masyarakat yang mengkonsumsi daging babi tersebut. “Dari keterangannya ini daging itu untuk acara khusus dan tidak dijualkan keluar,” tutup Kompol Novi Ari. Diketahui sebelumnya, SH (48) beserta istrinya diamankan dikawasan pantai panjang Kota Bengkulul beberapa waktu lalu oleh tim subdit indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu lantaran membawa daging babi hutan alias celeng tanpa dilengkapi dokumen perizinan dari pihak karantina hewan. (TRI)
Penjual Daging Babi Diminta Lengkapi Berkas
Kamis 03-02-2022,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB