Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu segera melakukan gelar perkara dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi alias arisan online, Senin (31/1). Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan hasil pemeriksaan tersebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan. “Pelaku telah diperiksa dan kita akan gelar perkara untuk naik sidik,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Masih kata Kombes Pol Teddy, terhadap korban yang saat ini tersebar di seluruh daerah se nusantara, untuk proses hukumnya telah dikuasakan pada pengacara para korban. “Untuk pemeriksaan para korban sudah dikuasai oleh pengacara,” sambungnya. Sementara itu, terkait gelar perkara ini nantinya pihak penyidik akan mengumpulkan keterangan para korban dan terduga pelaku terkait arisan online yang digeluti oleh terlapor RH. “Dari gelar perkara itu nanti kita akan mengumpulkan keterangan terduga pelaku terkait kegiatan arisan online ini,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, terlapor RH telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik 22 Orang yang berasal dari berbagai daerah di Republik Indonesia. Dari 22 orang tersebut, secara keseluruhan mengalami kerugian sebesar Rp. 1,2 M.(TRI).
Kasus Arisan Online Rp 1,2 M Naik Dik
Senin 31-01-2022,13:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB
Revitalisasi Eks Mess Pemda Dikebut, Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota
Jumat 27-03-2026,17:50 WIB
Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif
Jumat 27-03-2026,17:48 WIB
Posko Kesehatan Wisata di Kota Bengkulu Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Terkini
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB
Sentuhan Humanis Polresta Bengkulu, Belasan Kursi Roda Dibagikan untuk Warga Membutuhkan
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,16:16 WIB
37 Desa di Kepahiang Gelar Pilkades Serentak Oktober 2026
Sabtu 28-03-2026,16:07 WIB