Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menghimbau untuk warga yang saat ini masih menduduki lahan PT Pelindo untuk segera meninggalkan lokasi, Kamis (27/1). Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, menyampaikan bahwa dalam hal ini ada pasal yang mengatur kedudukan lahan tersebut. “Kita tuliskan himbauan bagi warga yang berada dilokasi pelindo untuk segera meninggalkan lokasi tersebut karena telah melanggar aturan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia melanjutkan, sanksi atau hukuman bagi warga yang masih menduduki lahan PT Pelindo tersebut nantinya akan berhadapan dengan hukum. Dimana dalam hal ini, sesuai dengan apa yang dianalisa baik kepolisian maupun saksi ahli sesuai dengan penerapan pasal 213 KUHP yang menyebutkan paksaan atau perlawanan dalam pasal 211 dan 212. “Sudah jelas sesuai dengan pasal yang mengatur bahwa barang siapa yang menduduki akan dipidana 4 tahun,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, terkait permasalahan PT Pelindo ini sebanyak 13 orang telah diperiksa dan 4 orang telah menyatakan akan menyerahkan lahan tersebut. Sementara untuk luas lahan PT Pelindo sendiri yakni seluas 9,8 hektar dan saat ini tengah diduduki oleh masyarakat dengan mendirikan rumah baik permanen maupun semi permanen. (TRI).
Warga Silakan Angkat Kaki dari Lahan Pelindo
Kamis 27-01-2022,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB
Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran
Rabu 15-07-2026,14:28 WIB
Astra Motor Bengkulu Gandeng Jurnalis dalam Aksi Donor Darah HUT Astra Motor Ke-56
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Terkini
Kamis 16-07-2026,13:23 WIB
Ketua PGRI Bengkulu Selatan Sayangkan Dugaan Kekerasan Siswa, Akan Dalami Peristiwa
Kamis 16-07-2026,13:21 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB