Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menghimbau untuk warga yang saat ini masih menduduki lahan PT Pelindo untuk segera meninggalkan lokasi, Kamis (27/1). Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, menyampaikan bahwa dalam hal ini ada pasal yang mengatur kedudukan lahan tersebut. “Kita tuliskan himbauan bagi warga yang berada dilokasi pelindo untuk segera meninggalkan lokasi tersebut karena telah melanggar aturan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia melanjutkan, sanksi atau hukuman bagi warga yang masih menduduki lahan PT Pelindo tersebut nantinya akan berhadapan dengan hukum. Dimana dalam hal ini, sesuai dengan apa yang dianalisa baik kepolisian maupun saksi ahli sesuai dengan penerapan pasal 213 KUHP yang menyebutkan paksaan atau perlawanan dalam pasal 211 dan 212. “Sudah jelas sesuai dengan pasal yang mengatur bahwa barang siapa yang menduduki akan dipidana 4 tahun,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, terkait permasalahan PT Pelindo ini sebanyak 13 orang telah diperiksa dan 4 orang telah menyatakan akan menyerahkan lahan tersebut. Sementara untuk luas lahan PT Pelindo sendiri yakni seluas 9,8 hektar dan saat ini tengah diduduki oleh masyarakat dengan mendirikan rumah baik permanen maupun semi permanen. (TRI).
Warga Silakan Angkat Kaki dari Lahan Pelindo
Kamis 27-01-2022,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,14:18 WIB
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Cair Pekan Depan, Bupati Arie Prioritaskan Biaya Masuk Sekolah Anak
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Terkini
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB