Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menghimbau untuk warga yang saat ini masih menduduki lahan PT Pelindo untuk segera meninggalkan lokasi, Kamis (27/1). Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, menyampaikan bahwa dalam hal ini ada pasal yang mengatur kedudukan lahan tersebut. “Kita tuliskan himbauan bagi warga yang berada dilokasi pelindo untuk segera meninggalkan lokasi tersebut karena telah melanggar aturan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia melanjutkan, sanksi atau hukuman bagi warga yang masih menduduki lahan PT Pelindo tersebut nantinya akan berhadapan dengan hukum. Dimana dalam hal ini, sesuai dengan apa yang dianalisa baik kepolisian maupun saksi ahli sesuai dengan penerapan pasal 213 KUHP yang menyebutkan paksaan atau perlawanan dalam pasal 211 dan 212. “Sudah jelas sesuai dengan pasal yang mengatur bahwa barang siapa yang menduduki akan dipidana 4 tahun,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, terkait permasalahan PT Pelindo ini sebanyak 13 orang telah diperiksa dan 4 orang telah menyatakan akan menyerahkan lahan tersebut. Sementara untuk luas lahan PT Pelindo sendiri yakni seluas 9,8 hektar dan saat ini tengah diduduki oleh masyarakat dengan mendirikan rumah baik permanen maupun semi permanen. (TRI).
Warga Silakan Angkat Kaki dari Lahan Pelindo
Kamis 27-01-2022,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Terkini
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Senin 20-04-2026,18:45 WIB