BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan diawal tahun 2022 berencana melakukan pengelolaan kapal pelayaran rakyat KM Banawa Nusantara 96 dan 130 yang merupakan pemberian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tahun 2019 dan 2020. Namun hingga saat ini 2 kapal tersebut belum bisa dioperasikan karena belum ada regulasi berbentuk perwal sebagai landasannya. Wakil Walikota Dedy Wahyudi berharap semua pihak memberi masukan terkait pengelolaan kapal dan ia ingin pengelolaan dipercepat dan bisa difungsikan paling lambat bulan Maret mendatang. “Kami sedang berfikir apakah akan dikelola pihak ketiga atau kelola sendiri tapi akan ada cost. Karena sayang sekali kalau tidak dikelola, target kita Februari atau Maret sudah ada action,\" jelas Dedy. Sementara di Mei 2021, dua unit kapal tersebut belum bisa dioperasikan atau dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Dari keterangan Kadis Perhubungan Hendri Kurniawan melalui Kabid Pengendalian Operasional dan Transportasi, Irwansyah, hal itu dikarenakan perwal yang masih digodok. “Perwalnya kan sudah digodok dan informasi terakhir yang saya terima masih berproses di bagian hukum. Nanti juga perlu dievaluasi oleh provinsi sebelum ditandatangani atau disahkan oleh walikota,” jelas Irwansyah. Dikatakan Irwansyah, pihaknya (Dishub Kota) hanya tinggal menunggu regulasi untuk memfungsikan kapal pelra tersebut. Setelah perwalnya ada nanti, ada kemungkinan kapal tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga atau bisa juga dikelola sendiri oleh Dishub Kota Bengkulu sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. (Imn)
Pengoperasian KM Banawa Tunggu Perwal
Jumat 21-01-2022,15:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB