Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat ini tengah mengusut kasus kendaraan dinas yang gunakan oleh mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES. Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, kasus ini diusut lantaran pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas yang dipakai oleh mantan anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu untuk kepentingan politik. Dimana pada Senin (17/1) mantan DPRD Provinsi Bengkulu yakni ES tersebut telah dipanggil oleh pihak Polda Bengkulu guna dimintai keterangan. “ES kita lakukan klarifikasi terkait dengan masalah penggunaan fasilitas negara,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ia menambahkan, dalam panggilan yang dilakukan pihaknya terhadap ES ini, karena dia diketahui diberikan fasilitas mobil dinas. Namun saat diperjalanan yang bersangkutan mengikuti kontestasi calon bupati sehingga ada aturan yang mengatur terkait fasilitas negara tersebut. “ES ini mengikuti pencalonan bupati Seluma dimana ada ketentuannya yaitu harus mengundurkan diri dan segala fasilitas itu harus dikembalikan,” sambungnya. Lebih lanjut, saat ES mengikuti kontestasi politik sebagai calon bupati, ternyata yang bersangkutan belum mengembalikan fasilitas negara berupa mobil dinas. Namun pada periode berikutnya, ia mengikuti pemilihan legislatif (pileg) dan terpilih kembali sebagai anggota dewan. Kendati demikian, dalam ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwasanya anggota dewan tidak diberikan fasilitas kendaraan dinas melainkan menerima tunjangan operasional. “Berdasarkan pengaduan masyarakat diduga merugikan keuangan negara dalam kapasitas menerima tunjangan transportasi dan juga menggunakan fasilitas negara yang bukan untuk dirinya,” Diketahui dari tindakan yang dilakukan ES tersebut, BPK menemukan adanya kerugian negara yang nilainya sudah ada dan dari keeterangan itu kita lakukan proses penyelidikan. (TRI).
Polda Usut Penggunaan Mobnas Mantan Dewan
Selasa 18-01-2022,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB