Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tegal berhasil diringkus di Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap dua buronan tersebut dilakukan oleh tim buser Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau pada Rabu (12/1). Dikatakan AKP Welliwanto Malau, pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang tengah dicari pihak Polres Tegal tengah berada di Kota Bengkulu. Dengan cepat tim buser pun langsung melakukan penyelidikan untuk keberadaan pelaku. Alhasil, tim buser pun berhasil meringkus keduanya di Jalan Manggis Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. “Keduanya yakni MR (40) dan WA (35) berhasil kita tangkap tanpa perlawanan dan telah kita bawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau. Diketahui kronologis kejadian bermula pada tanggal 22 juli 2020 di Kabupaten Tegal, dimana antara korban yakni Akbar (45) yang berprofesi sebagai anggota Polri ini menjalani kerjasama dengan kedua pelaku. Keduanya terlibat kerjasama bisnis pelat besi, dalam hal ini korban telah menyerahkan uang sebesar Rp. 70 juta kepada pelaku. Namun pelaku mengingkari kesepakatan kerjasama yang telah dibuat sehingga korban merasa dirugikan dan memilih untuk melapor ke pihak kepolisian. (TRI).
“Macan Gading” Sergap Buronan dari Tegal
Rabu 12-01-2022,21:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB