Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tegal berhasil diringkus di Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap dua buronan tersebut dilakukan oleh tim buser Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau pada Rabu (12/1). Dikatakan AKP Welliwanto Malau, pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang tengah dicari pihak Polres Tegal tengah berada di Kota Bengkulu. Dengan cepat tim buser pun langsung melakukan penyelidikan untuk keberadaan pelaku. Alhasil, tim buser pun berhasil meringkus keduanya di Jalan Manggis Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. “Keduanya yakni MR (40) dan WA (35) berhasil kita tangkap tanpa perlawanan dan telah kita bawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau. Diketahui kronologis kejadian bermula pada tanggal 22 juli 2020 di Kabupaten Tegal, dimana antara korban yakni Akbar (45) yang berprofesi sebagai anggota Polri ini menjalani kerjasama dengan kedua pelaku. Keduanya terlibat kerjasama bisnis pelat besi, dalam hal ini korban telah menyerahkan uang sebesar Rp. 70 juta kepada pelaku. Namun pelaku mengingkari kesepakatan kerjasama yang telah dibuat sehingga korban merasa dirugikan dan memilih untuk melapor ke pihak kepolisian. (TRI).
“Macan Gading” Sergap Buronan dari Tegal
Rabu 12-01-2022,21:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB