Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tegal berhasil diringkus di Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap dua buronan tersebut dilakukan oleh tim buser Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau pada Rabu (12/1). Dikatakan AKP Welliwanto Malau, pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang tengah dicari pihak Polres Tegal tengah berada di Kota Bengkulu. Dengan cepat tim buser pun langsung melakukan penyelidikan untuk keberadaan pelaku. Alhasil, tim buser pun berhasil meringkus keduanya di Jalan Manggis Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. “Keduanya yakni MR (40) dan WA (35) berhasil kita tangkap tanpa perlawanan dan telah kita bawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau. Diketahui kronologis kejadian bermula pada tanggal 22 juli 2020 di Kabupaten Tegal, dimana antara korban yakni Akbar (45) yang berprofesi sebagai anggota Polri ini menjalani kerjasama dengan kedua pelaku. Keduanya terlibat kerjasama bisnis pelat besi, dalam hal ini korban telah menyerahkan uang sebesar Rp. 70 juta kepada pelaku. Namun pelaku mengingkari kesepakatan kerjasama yang telah dibuat sehingga korban merasa dirugikan dan memilih untuk melapor ke pihak kepolisian. (TRI).
“Macan Gading” Sergap Buronan dari Tegal
Rabu 12-01-2022,21:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB