Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang residivis penyalahgunaan narkotika kembali berulah. HE (40) warga Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu kembali diringkus Subdit Dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu lantaran tanpa hak menyimpan dan menyalahgunakan narkoba. Dari penangkapan yang dilakukan Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone Kasubdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis narkoba tersebut. Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan introgasi serta penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa di daerah Kelurahan Sumur Dewa kerap menjadi tempat transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. \"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HE yang saat itu akan melakukan transaksi narkoba di kawasan STQ Kota Bengkulu,” kata AKBP Nuswanto, Rabu (12/1). Sementara terkait barang bukti yang ditemukan oleh tim Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat ini telah dibawa ke Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku HE (40) dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya pelaku telah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu,” tutup AKBP Nuswanto. (TRI).
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk
Rabu 12-01-2022,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB