Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang residivis penyalahgunaan narkotika kembali berulah. HE (40) warga Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu kembali diringkus Subdit Dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu lantaran tanpa hak menyimpan dan menyalahgunakan narkoba. Dari penangkapan yang dilakukan Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone Kasubdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis narkoba tersebut. Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan introgasi serta penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa di daerah Kelurahan Sumur Dewa kerap menjadi tempat transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. \"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HE yang saat itu akan melakukan transaksi narkoba di kawasan STQ Kota Bengkulu,” kata AKBP Nuswanto, Rabu (12/1). Sementara terkait barang bukti yang ditemukan oleh tim Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat ini telah dibawa ke Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku HE (40) dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya pelaku telah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu,” tutup AKBP Nuswanto. (TRI).
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk
Rabu 12-01-2022,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB