Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang residivis penyalahgunaan narkotika kembali berulah. HE (40) warga Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu kembali diringkus Subdit Dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu lantaran tanpa hak menyimpan dan menyalahgunakan narkoba. Dari penangkapan yang dilakukan Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone Kasubdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis narkoba tersebut. Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan introgasi serta penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa di daerah Kelurahan Sumur Dewa kerap menjadi tempat transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. \"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HE yang saat itu akan melakukan transaksi narkoba di kawasan STQ Kota Bengkulu,” kata AKBP Nuswanto, Rabu (12/1). Sementara terkait barang bukti yang ditemukan oleh tim Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat ini telah dibawa ke Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku HE (40) dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya pelaku telah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu,” tutup AKBP Nuswanto. (TRI).
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk
Rabu 12-01-2022,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB