BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu wajib menandatangani kontrak kerja. Kontrak kerja tersebut dibuat dengan tujuan supaya ada komitmen dan tanggung jawab pejabat eselon II dalam kinerja kedepan. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan pihaknya saat ini sedang menggodok untuk kontrak kerja kepala dinas dan OPD. \"Kemarin kami rapat, sudah selesai untuk level kepala biro dan saat ini sedang dibahas untuk level kepala Dinas. Karena kepala dinas wajib melakukan kontrak kerja dengan kepala daerah,\" kata Hamka, Selasa (11/1). Menurutnya dengan adanya kontrak kerja tersebut nantinya ada skor masing-masing capaian. Jadi dalam waktu 3 bulan atau 6 bulan kepala daerah dalam hal ini Gubernur bisa menilai kinerja dari kepala OPD tersebut. \"Karena jika kinerja tidak tercapai maka gubernur berhak mengambil tindakan,\" jelasnya. Ia menekankan agar semua pejabat pemprov dapat memaksimalkan pekerjaannya terutama dalam pelayanan kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, dirasanya perlu untuk membuat kontrak kerja, dimana poin-poin atau prospek kinerja kedepan perlu dicatat sebagai pedoman/target, jika dari kerjanya baik maka akan menjadi penilaian untuk layak direkomendasi dalam kepemimpinan jabatan selanjutnya. \"Dengan hal tersebut, dapat diukur batas mana kemampuan kerja sebagai aparatur negara, dengan melihat hasil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,\" tutupnya. (HBN)
Pejabat Pemprov Wajib Teken Kontrak Kerja
Selasa 11-01-2022,16:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB
Pelajar SMA Jadi Korban Penusukan OTD di Penurunan
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,13:38 WIB
Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha, Dorong Kawasan Industri Pulau Baai
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan
Selasa 31-03-2026,11:51 WIB