Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh mantan Kadis PU Kabupaten Seluma senilai Rp. 1 miliar pada tahun 2018 lalu terus diusut oleh penyidik Ditreskimum Polda Bengkulu. Dalam hal ini Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu yakni Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa terhadap tersangka Herawansyah untuk bersikap kooperatif dalam menjalani masa hukumannya wajib lapor kepihak kepolisian. Meskipun dalam kasus ini mendapat jaminan dari Plt Gubernur Bengkulu pada saat itu, namun Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menjelaskan bahwa proses hukum hingga saat ini masih terus berjalan sesuai dengan catatan yang ada di kepolisian. “Kalau melaporkan ada absennya, kitakan berdasarkan absen,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara, tersangka Herawansyah dalam kasus ini diketahui membantah bahwa dirinya tidak melakukan wajib lapor dalam kasus yang saat itu mendapat jaminan penahanan dari Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada saat itu. Sedangkan dari hasil catatan penyidik, Herawansyah tidak melakukan wajib lapor hingga saat ini. Ia juga menerangkan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah berganti, namun proses hukum tetap berlanjut. “Mungkin dulu iya 2018. Sekarang sudah 4 tahun menggantung. Sekarangkan penyidiknya sudah baru dan sudah berubah tapi harus terus berlanjut,” sambungnya. Kendati demikian, terkait penjamin yang memberikan jaminan atas dasar Judicial Review Asn dan pemerintah dalam kasus penipuan dan penggelapan tersangka Herwansyah ini nantinya tidak menuntup kemungkinan akan ikut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. “Ya makanya nanti di sesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1).
Kasus Mantan Kadis PU 4 Tahun Menggantung
Jumat 07-01-2022,11:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB