Bengkulu, bengkuluekspress.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu saat ini tengah mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh EL istri dari anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY dengan oknum dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES. Dikatakan Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Bengkulu. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh kedua terlapor. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kembali terlapor, saksi-saksi untuk diambil keterangan kembali,” kata AKP Nurul Huda. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk ditingkat penyidikan. Dimana sebelumnya pemeriksaan bagi terlapor dan saksi dilakukan saat status perkara masih penyelidikan. Sementara untuk kasus KDRT ucap Kanit PPA Polda Bengkulu, dari hasil visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit jiwa menyatakan bahwa pelapor dalam hal ini GY mengalami gangguan psikis. Namun untuk mengungkapkan kasus perzinaannya pihak PPA Polda Bengkulu masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti. “Kalau untuk perzinaan masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidananya,” kata AKP Nurul Huda. (Cw1).
Kumpulkan Bukti Selingkuh Oknum Dewan
Senin 03-01-2022,17:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:06 WIB
BBI Kota Bengkulu Siapkan Pasokan Ikan untuk SPPG, Lele Jadi Komoditas Utama
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,15:01 WIB