Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tahun 2021 ini berhasil menyelamatkan uang negara lebih kurang Rp 17 M, baik itu kasus pidana maupun perdata. Pertama, bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menyelamatkan kerugian negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2021 sebesar Rp. 9.831.146.627,08. Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan perkara yang dilakukan di tingkat Kejaksaan se-wilayah Kejati Bengkulu. Kepala Kejati Bengkulu yakni Agnes Triani menyebutkan sedikitnya ada 54 perkara yang telah masuk tahap penuntutan. Lalu sebanyak 30 perkara di tingkat penyelidikan dan 29 di tingkat penyidikan. “Dari tahapan perkara tersebut, sebesar Rp. 9,8 miliar lebih uang negara berhasil kita selematkan,” kata Agnes Triani. Lebih lanjut dijelaskan Agnes, dari Rp. 9,8 miliar tersebut uang negara yang diselamatkan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga tahapan eksekusi dengan nominal yang berbeda-beda. Seperti penyelidikan sebesar Rp. 906.629.0003B, penyidikan Rp. 1.664.217.500, penuntutan Rp. 1.380.996.734 dan eksekusi Rp. 5.879.303.393,08. “Itu total keseluruhan uang negara yang berhasil diselamatkan dari bidang pidsus se wilayah hukum Kejati selama tahun 2021,” sambungnya. Sementara untuk di bidang perdata dan tata usaha negara (datun) uang negara yang dikembalikan ke negara sebesar Rp. 5.597.489 000. Sedangkan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 1.958.568.000. Tidak hanya itu, untuk uang negara yang telah dipulihkan sebesar Rp. 8.237.325.021, 02. Serta Kejati Bengkulu berhasil mengembalikan uang sebesar Rp. 7.800.000.000 dari kasus pelindo. “Jadi untuk total keseluruhan penyelamatan uang mencapai Rp.17 miliar,” tutup Agnes Triani. (Cw1).
Kejati Selamatkan Rp 17 M Uang Negara
Jumat 31-12-2021,11:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB