Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tahun 2021 ini berhasil menyelamatkan uang negara lebih kurang Rp 17 M, baik itu kasus pidana maupun perdata. Pertama, bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menyelamatkan kerugian negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2021 sebesar Rp. 9.831.146.627,08. Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan perkara yang dilakukan di tingkat Kejaksaan se-wilayah Kejati Bengkulu. Kepala Kejati Bengkulu yakni Agnes Triani menyebutkan sedikitnya ada 54 perkara yang telah masuk tahap penuntutan. Lalu sebanyak 30 perkara di tingkat penyelidikan dan 29 di tingkat penyidikan. “Dari tahapan perkara tersebut, sebesar Rp. 9,8 miliar lebih uang negara berhasil kita selematkan,” kata Agnes Triani. Lebih lanjut dijelaskan Agnes, dari Rp. 9,8 miliar tersebut uang negara yang diselamatkan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga tahapan eksekusi dengan nominal yang berbeda-beda. Seperti penyelidikan sebesar Rp. 906.629.0003B, penyidikan Rp. 1.664.217.500, penuntutan Rp. 1.380.996.734 dan eksekusi Rp. 5.879.303.393,08. “Itu total keseluruhan uang negara yang berhasil diselamatkan dari bidang pidsus se wilayah hukum Kejati selama tahun 2021,” sambungnya. Sementara untuk di bidang perdata dan tata usaha negara (datun) uang negara yang dikembalikan ke negara sebesar Rp. 5.597.489 000. Sedangkan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 1.958.568.000. Tidak hanya itu, untuk uang negara yang telah dipulihkan sebesar Rp. 8.237.325.021, 02. Serta Kejati Bengkulu berhasil mengembalikan uang sebesar Rp. 7.800.000.000 dari kasus pelindo. “Jadi untuk total keseluruhan penyelamatan uang mencapai Rp.17 miliar,” tutup Agnes Triani. (Cw1).
Kejati Selamatkan Rp 17 M Uang Negara
Jumat 31-12-2021,11:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB