Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tahun 2021 ini berhasil menyelamatkan uang negara lebih kurang Rp 17 M, baik itu kasus pidana maupun perdata. Pertama, bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menyelamatkan kerugian negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2021 sebesar Rp. 9.831.146.627,08. Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan perkara yang dilakukan di tingkat Kejaksaan se-wilayah Kejati Bengkulu. Kepala Kejati Bengkulu yakni Agnes Triani menyebutkan sedikitnya ada 54 perkara yang telah masuk tahap penuntutan. Lalu sebanyak 30 perkara di tingkat penyelidikan dan 29 di tingkat penyidikan. “Dari tahapan perkara tersebut, sebesar Rp. 9,8 miliar lebih uang negara berhasil kita selematkan,” kata Agnes Triani. Lebih lanjut dijelaskan Agnes, dari Rp. 9,8 miliar tersebut uang negara yang diselamatkan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga tahapan eksekusi dengan nominal yang berbeda-beda. Seperti penyelidikan sebesar Rp. 906.629.0003B, penyidikan Rp. 1.664.217.500, penuntutan Rp. 1.380.996.734 dan eksekusi Rp. 5.879.303.393,08. “Itu total keseluruhan uang negara yang berhasil diselamatkan dari bidang pidsus se wilayah hukum Kejati selama tahun 2021,” sambungnya. Sementara untuk di bidang perdata dan tata usaha negara (datun) uang negara yang dikembalikan ke negara sebesar Rp. 5.597.489 000. Sedangkan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 1.958.568.000. Tidak hanya itu, untuk uang negara yang telah dipulihkan sebesar Rp. 8.237.325.021, 02. Serta Kejati Bengkulu berhasil mengembalikan uang sebesar Rp. 7.800.000.000 dari kasus pelindo. “Jadi untuk total keseluruhan penyelamatan uang mencapai Rp.17 miliar,” tutup Agnes Triani. (Cw1).
Kejati Selamatkan Rp 17 M Uang Negara
Jumat 31-12-2021,11:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB