Bengkulu, bengkuluekspress.com - Selain penyelesaian perkara di bidang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam hal ini juga berhasil menyelamatkan uang negara dari penyelesaian tindak perkara. Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu yakni Yunitha Arifin, pihaknya telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara tahun 2021 sebanyak Rp. 938 juta. Hal tersebut disampaikan Yunitha Arifin saat menggelar press release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu selama tahun 2021. “Ada uang negara yang berhasil kita selamatkan dari penyelesaian perkara yaitu sebesar Rp. 938 juta,” kata Yunitha Arifin. Selain penyelamatan kerugian negara, Kejari Bengkulu juga menghimpun pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputus atau ditetapkan pengadilan pada tahun 2021 dengan target Rp. 172.508 dengan capaian Rp. 90.254.017. Di sisi lain, penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan Kejari Bengkulu untuk ditahun 2021 melebihi target yang diperkirakan oleh bidang pidsus itu sendiri. Dengan rincian dua target penyelidikan ditahun 2021 berhasil diselesaikan sebanyak 4 perkara. Sedangkan untuk target eksekusi yang direncanakan 1 perkara dapat diselesaikan sebanyak 3 perkara. “Selain target penyelidikan dan eksekusi, untuk penuntutan sendiri pihaknya bisa menyelesaikan 9 perkara dari target 1 perkara,” tutup Yunita Arifin. (Cw1).
Rp. 938 Juta Kerugian Negara Diselamatkan
Kamis 30-12-2021,16:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB