TAIS, bengkuluekspress.com - Hingga kemarin, masih ada pedagang di lokasi dua jalur. Pemkab Seluma tetap tidak akan memberikan toleransi kepada 16 pedagang tersebut untuk membongkar dengan sendiri. Setelah sebelumnya pedagang meminta untuk penundaan dengan akan membongkar sendiri.
\"Saran pendapat kita tak didengarkan. Hingga batas waktu belum dibongkar maka tidak ada kata lain dibongkar paksa,\" tegas Kabag Tapem, Sekretariat Pemda Seluma, Iksan Suhadi MH kepada wartawan.
Diterangkan bagian Administrasi Pemerintahan Setda Seluma dan Satpol PP juga lebih memilih pendekatan secara persuasif, agar pedagang bisa membongkar dengan sendirinya. pihaknya saat ini belum kembali melakukan pembongkaran. Karena sifatnya persuasif. Pendekatan secara langsung kepada masyarakat.
\"Kita lakukan pembongkaran secara bertahap. Karena kita mengutamakan persuasif,\" kata Iksan kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, dari data yang ada, sebelumnya ada 28 masyarakat yang dipanggil dan membuat pernyataan bersedia dibongkar jika pemerintah yang meminta. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat menolak pembongkaran.
\"Sekarang masih ada 16 warung lagi yang belum dibongkar. Karena ini persuasif. Kita hanya membantu masyarakat, karena mereka yang membongkar sendiri,\" jelasnya.
Iksan menambahkan bahwa, pihaknya juga sudah mulai mendata pedagang di simpang 6. Hal ini, juga nantinya direncanakan akan ditertibkan. Karena Pemkab Seluma sedang melakukan penataan wajah kota.
\"Ini kita lakukan secara bertahap. Dan memang harus ditertibkan. Karena ini aset milik pemerintah daerah. Jika dibiarkan, dikhawatirkan masyarakat akan membangun permanen dan sulit untuk dibongkar,\" tandasnya. (333)