Akibat melakukan hubungan seks dengan PSK yang belum berumur 17 tahun, seorang perencanaan keuangan diputus bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 8 minggu. Putusan tersebut ditetapkan hakim, Senin (4/3) kepada Kenny Sim Choon Wee (39). Namun Kenny langsung mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan bagi dirinya. Ayah dari 3 orang anak ini mengaku membayar $ 500 untuk pelayanan seksual dari PSK di bawah umur di Hotel 81 Bencoolen pada 18 Oktober 2010, seperti yang dirilis Strait Times. Pria ini berada diantara 51 orang yang terlibat dalam kasus seks di Singapura. Kasus seks komersial inilah yang kemudian membawa sang pria ke pengadilan. Sejauh ini ia menjadi orang ke-18 yang telah diputus kasusnya sejauh ini. Kasus ini menyebabkan Kenny sekarang menganggur. Sejak berkenalan dengan situs yang dioperasikan oleh wakil operator “Ring” online yang bernama Tang Boon Thiew pada tahun 2010. Saat ini sang pemiliki situs online tersebut, Tang juga sudah diputus di pengadilan. Namun Tang kemudian mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan baginya.(tika)
Pakai PSK Dibawah Umur, Pekerja Singapura Dihukum 8 Minggu
Selasa 05-03-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB