SELUMA SELATAN, BE - PT. Faminglevto Bakti Abadi, pengelola tambang pasir di kawasan pesisir pantai Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma menolak meninggalkan lokasi penambangan pasir meskipun sudah didemo warga. Penasehat Hukum PT Faminglevto Bakti Abadi Dr Husni Thamrin SH MH menyatakan, demonstrasi penolakan penambangan pasir yang disampaikan ibu ibu Desa Pasar Seluma ini wajar saja, meskipun terdapat pro dan kontra. Namun yang jelas, kata dia, perusahaan tetap akan melakukan penambangan. Karena keberadaan tambang ini sudah memiliki izin yang sah secara hukum untuk melakukan tambang pasir besi, berdasarkan SK Bupati Seluma No.467 tahun 2021 tentang persetujuan peningkatan IUP eksploitasi menjadi izin IUP serta diperkuat lagi dengan surat dari Direktorat Jendral Mineral dan batu bara kementrian ESDM RI No B -1659/MB.04/DBM.PU/2021 tentang seluas 168 H dengan masa berlaku 20 tahun. \"Dalam surat itu sudah jelas jika izin kita masih panjang hingga tahun 2030 mendatang dan ini juga diperkuat dengan surat dari Ditjen ESDM,\" sampainya. Husni Thamrin menambahkan, perusahaan akan melakukan eksploitasi di lokasi Pasar Seluma dan lokasi yang akan ditambang hanya seluas 10 H. Jadi penambangan tidak ada dilakukan di Desa Ilir Talo dan tidak akan meluas. Jika pun dilakukan penambangan ke kawasan 168 hektar maka akan dilakukan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah pusat. \"Penambangan akan dilakukan di seputaran lokasi saat ini belum ada ke daerah lain,\" sampainya. Sementara itu, Jumat (24/12) pihak manajemen pun menyampaikan dokumen perizinan lengkap ke Pemerintah Kabupaten Seluma. Termasuk ke Dnas DPMPTSP juga disampaikan langsung oleh Dir PT. Faminglevto Bakti Abadi, Lusiana Sutiyo.(333)
PT FBA Tolak Hengkang
Jumat 24-12-2021,14:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB