BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kejadian kebakaran di Kota Bengkulu terbilang cukup sering terjadi di rumah warga, toko, maupun gedung penyelenggara negara. Baru ini, kantor sekretariat DPRD Kota Bengkulu yang menjadi sasaran si jago merah dan menghanguskan sebagian gedung. Untuk meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran, setiap rumah dan gedung harusnya dilengkapi dengan fire protection. Hal tersebut disampaikan anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan yang menyarankan agar kepala daerah mengeluarkan kebijakan agar setiap bangunan gedung penyelenggara pemerintah harus disediakan fire hydrant. Seperti diketahui, fire protection adalah konstruksi yang sangat penting dan harus ada saat membangun rumah atau gedung untuk mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalisir kerugian atas kejadian kebakaran. \"Kita menyarankan kepala daerah mengeluarkan kebijakan agar bangunan gedung vital penyelenggara pemerintahan maupun swasta hendaknya di syaratkan dengan adanya instalasi pemadam kebakaran atau fire protection seperti fire hydrant, smoke detector dan lainnya. Seperti hotel-hotel yang memiliki standarisasi pelayanan dengan wajib menyediakan fire protection yang diatur dalam peraturan menteri pariwisata,\" kata Solihin, Senin (20/12). Ia menambahkan, dengan adanya fire protection bisa meminimalisir efek kerusakan yang terjadi akibat bencana kebakaran. Dan ini juga harus dilakukan tera ulang setiap tahunnya agar setiap terjadi kebakaran yang tak bisa diduga terjadi, alat ini nantinya berfungsi maksimal. (Imn)
Fire Hydrant di Gedung Pemerintahan
Senin 20-12-2021,14:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :