BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Seluruh fungsi satuan tugas (Satgas) Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa, diminta diaktifkan kembali. Pengaktifan kembali Satgas Covid-19 sangat diperlukan untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pengaktifan ini bertujuan untuk membantu mengawasi pemudik yang pulang ke wilayahnya masing-masing dan membantu pemeriksaan masyarakat yang pulang kampung akhir tahun ini,” kata Wabup Kaur, Herlian Muchrim ST, Kamis (16/12).
Dikatakan Wabup, pengaktifan kembali Satgas Covid-19 ini juga untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. Juga ia meminta untuk tidak mengadakan pawai dan arak-arakan pada pergantian malam tahun baru nanti. Dimana untuk pembatasan kegiatan masyarakat, lanjutnya akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
“Pergantian tahun nanti kita melarang baik itu yang terbuka maupun yang tertutup, atau yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Ditambahkannya, dimana untuk mengurangi risiko penularan, salah satunya dengan vaksinasi. Untuk itu, pihaknya akan mempercepat capaian vaksinasi, yakni dengan mendatangi satu per satu sasaran yang ada di desa. Untuk itu ia tak bosan-bosan mengajak semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19.
“Pak Camat, Kades datanya pastikan dan dikoordinasikan dengan Kepala Puskesmas. Juga untuk masyarakat yang belum vaksin segera vaksin ke Puskemas dan kita berharap Covid ini segera berakhir. Juga masyarakat jangan lupa agar mematuhi Prokes Covid-19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH juga menyampaikan, dimana menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021, pihaknya akan melaksanakan pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2021. Dimana dalam proses pengamanan menjelang pelaksanaan nataru, pengamanan akan dilakukan sepenuhnya.
\"Kita sendiri pastinya akan menunggu regulasi yang akan diterapkan selama pelaksanaan pengamanan menjelang nataru dan tentunya pengawasan Prokes akan kita perketat dan jangan sampai Nataru ini menimbulkan klaster baru Covid-19,” jelas Kapolres. (618)