Giliran 2 Anggota DPRD Seluma Diperiksa

Selasa 14-12-2021,14:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma yakni Ulil Umidi, Selasa (14/12) memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Diakui Ulil, kedatangannya ke gedung Satreskrim Polda Bengkulu guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu. “Yang jelas kita menjalani, kalau kita dipanggil kita datang,” kata Ulil Umidi usai diperiksa penyidik. Wakil Ketua 2 DPRD Seluma ini juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan ini, dirinya tak sendirian melainkan bersama rekan anggota DPRD Seluma lainnya yakni Teno Haikal. Sementara itu, terkait pertanyaan yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya, Ulil menuturkan, seputar kasus dugaan korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu yang menyeret dirinya beserta sejumlah dewan DPRD Seluma lainnya. “Kalau pertanyaan seputar itulah,” singkat Ulil. Sementara itu, kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 ini, status penyelidikannya telah dinaikan kembali oleh Ditreskrimus Polda Bengkulu dan telah memeriksa beberapa anggota dewan DPRD Seluma dan unsur pimpinan dewan. Diantaranya, Okti Fitriani, Ansori dan Yudi Harzan. Kemudian disusul Ulil Umidi dan Teno Haikal.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait