Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu hingga saat ini masih memburu dua orang tersangka dalam kasus tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan yang terjadi di PT Hasfram beberapa waktu lalu. Diungkapkan AKBP Edi Sujatmiko, dari tujuh tersangka terdapat dua orang yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menambahkan, agar para tersangka dapat menyerahkan diri ke pihak kepolisian guna mempercepat proses hukum yang telah dilakukan oleh para tersangka. Proses hukum terhadap lima tersangka lainnya telah memasuki tahap dua di tingkat Kejaksaan. “Sampai saat ini masih terus kita cari, dan kita upayakan untuk segera kita tangkap,” kata AKBP Edi Sujatmiko. Kasubdit Harda Bantang Ditreskrimum Polda Bengkulu ini juga menambahkan bahwa keberadaan terhadap dua orang DPO ini sudah diketahui oleh penyidik Polda Bengkulu dan dalam waktu akan segera ditangkap. “Sedangkan untuk keberadaannya sudah ada dipihak penyidik,” tutup AKBP Edi Sujatmiko. Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu saat ini telah menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan yang terjadi di PT Hasfram. Ketujuh tersangka ini dalam melakukan tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan milik PT Hasfram, memiliki perannya masing-masing. Mulai dari menjual lahan PT Hasfram hingga melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat. Tidak hanya itu, tujuan daripada pengerusakan dan penyerobotan lahan tersebut adalah untuk menjualkan lahan tersebut pada orang lain yang kemudian uangnya akan di bagi-bagi berdasarkan perannya masing-masing. (Cw1)
DPO Mafia Tanah Diburu
Senin 13-12-2021,15:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB