KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Demi kenyamanan kendaraan para pasien dan keluarga pasien uang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSUDHD) Manna Bengkulu Selatan (BS). Pada pintu masuk RSUDHD di pasang palang pintu. Kemudian setiap kendaraan yang masuk harus menekan tombol untuk mendapatkan karcis masuk. Setelah itu secara otomatis palang terbuka dan kendaraan bisa masuk. Hanya saja jika karcis tersebut hilang, pengendara akan didenda hingga puluhan ribu rupiah.
\"Jika karcis itu hilang, pengendara didenda Rp 50.000,\" kata Direktur RSUDHD Manna BS, dr Debi Utomo.
Dikatakan Debi, pemberian denda tersebut sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor di areal RSUDHD. Sehingga pelaku pencurian kesulitan untuk menjalankan aksinya. Sebab warga yang tidak menunjukan karcis, maka tidak bisa membawa kendaraan keluar dari RSUDHD. Kalaupun pelaku mengaku pura-pura karcis hilang, maka petugas tidak langsung percaya dengan memberikan denda. Akan tetapi diminta menunjukan STNK kendaraan.
\"Ini upaya mencegah terjadinya kehilangan kendaraan di areal rumah sakit,\" ujarnya.
Dengan upaya ini, diharapkan nantinya pasien ataupun keluarga pasien atau pengunjung rumah sakit, dapat lebih nyaman dan tenang saat berada di rumah sakit. Sebab mereka tidak khawatir kendaraannya. Kalaupun ada juga petugas yang lalai, di pintu masuk dan pintu keluar RSUDHD di pasang CCTV. Sehingga akan diketahui kapan sepeda motor tersebut dibawa pergi dan siapa yang membawanya.
\"Semoga dengan adanya upaya ini, ke depan tidak ada lagi kendaraan yang hilang di areal rumah sakit,\" harap Debi.
Firman, salah satu pengunjung RSUDHD Manna BS sangat mendukung adanya pemberlakuan palang pintu serta adanya karcis bagi pengendara. Dengan begitu kendaraan yang diparkirkan dapat terjamin keselamatannya. Dengan begitu, pengunjung akan tenang selama di rumah sakit.
\"Ini suatu kemajuan untuk keselamatan kendaraan, sehingga kami tenang dan tidak takut motor hilang selama di RSUDHD Manna BS,\" ujar Firman. (369)