Bengkulu, bengkuluekspress.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu, Jumat siang (10/12) mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu guna melakukan aksi demontran dengan membawa sejumlah tuntutan tentang reformasi agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Massa yang tergabung dalam barisan LSM FPR ini membawa sejumlah tuntutan terhadap Kantor BPN Provinsi Bengkulu diantaranya, Penghentian Penerbitan HGU PT. PURNAWIRA DHARMA UPAYA (PDU) yang sudah Habis Masa HGU dari Tahun 2018 lalu. Tidak hanya itu, puluhan massa ini juga meminta agar pihak BPN Provinsi Bengkulu mengembalikan Hak Atas Lahan Masyarakat yang selama ini di kuasai oleh PT. PDU. Serta meminta kepala BPN Provinsi Bengkulu menindak oknum nakal di ATR BPN baik di tingkat/kabupaten yang terindikasi terlibat dalam aksi sendikat mafia tanah. Dikatakan ketua LSM FPR Provinsi Bengkulu yakni Rustam Efendi, pihaknya meminta agar BPN Provinsi Bengkulu memberantas mafia tanah yang dilakukan oleh oknum BPN yang bekerjasama dengan pihak perusahan dengan melegalkan HGU. Sementara berdasarkan aturan presiden terkait perpanjangan atau pembahruan HGU dalam pasal 6 peraturan presiden RI No. 18 tahun 2018 tentang reformasi agraria, tanah HGU dan HGB yang telah habis masa berlakunya serta tidak dimohon perpanjangan dan atau tidak dimohon pembaruan haknya dalam jangka waktu satu tahun setelah haknya berakhir dijadikan sebagai salah satu objek redistribusi tanah. “Tidak ada alasan dan tidak ada pembaruan untuk HGU karena semua jelas dalam peraturan presiden,” tutup Rustam Efendi. (Cw1)
Kantor BPN Didemo
Jumat 10-12-2021,14:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Terkini
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,14:12 WIB
Pemkot Bengkulu Genjot Penerangan Jalan, Targetkan 1.095 Titik Lampu Baru di 2026
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB