Diskominfotik Disebut Hentikan Seleksi KPID

Selasa 07-12-2021,14:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) disebut menghentikan proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provini Bengkulu. Penundaan itu diduga lantaran salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT). Ketua Timsel KPID, Heri Supriyanto mengatakan, proses seleksi harusnya sudah memasuki tahap uji kompentensi berupa tes tertulis dan psikologi. Hanya saja sebelum tahapan ini dilakukan, proses seleksi ditunda dan yang menunda adalah Dinas Kominfotik. \"Secara administrasi negara, penundaan ini agak aneh,\" kata Heri, Selasa (7/12). Menurutnya, alasan Dinas Kominfotik menunda proses seleksi karena salah satu anggota Timsel yang mewakili unsur pemerintahan tidak mengantongi SPT dari atasannya. Diskominfotik menganggap ketika terdapat perwakilan pemerintah yang targabung dalam Timsel tidak mengantongi SPT, maka keberadaan anggota Timsel tersebut tidak sah. \"Jadi kita di Timsel inikan independen, jadi sama sekali tidak bisa mencampuri urusan internal birokrasi,\" ujarnya. Pihaknya merasa tidak memiliki urusan dengan birokrasi, dan soal SPT itukan internal di Diskominfotik Provinsi Bengkulu. Dirinya sekedar mengingatkan, dengan penundaan ini jangan sampai menghentikan tahapan seleksi yang sudah berjalan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Suimi Fales, SH, MH mengaku terkejut ketika mengetahui jika tahapan proses seleksi calon komisioner KPID dihentikan Dinas Kominfotik. \"Karena sama-sama kita ketahui, Timsel itu yang meng-SK-kan Ketua DPRD Provinsi atas usulan dari KPID melalui Komisi I,\" terangnya. Ia menjelaskan, belakangan diketahui jika penghentian itu gara-gara perwakilan unsur pemerintah, yakni Sri Hartika Tolib yang masuk ke dalam Timsel tidak memiliki SPT. Seharusnya Pemprov Bengkulu dapat bersikap bijak menyikapi \"Jika memang SPT itu sebuah keharusan, kita rasa pemerintah tinggal mengeluarkan saja SPT-nya. Gitu aja kok repot,\" sesalnya. Karena, sambungnya jika sampai seleksi KPID ini terhenti dan maka akan memakan waktu yng cukup lama. Apalagi di tahun 2022 anggaran untuk seleksi tersebut tidak ada. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait