Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus dugaan tindak KDRT dan asusila yang dilaporkan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY yang tak lain melaporkan rekan kerjanya sendiri yang sama-sama anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS saat ini masih terus diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. Terbaru perkembangan kasus ini sudah melibatkan Badan Kehormatan Dewan yang dalam hal ini melakukan koordinasi ke Polda Bengkulu dengan menyambangi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto diruang kerjanya. Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menuturkan bahwa kedatangan jajaran BK DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu untuk meminta informasi serta data terkait kasus yang saat ini tengah diusut oleh penyidik Polda Bengkulu dengan terlapor dan pelapor sama-sama berstatus anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu. “Pihak BK menyambangi Polda Bengkulu untuk meminta informasi data terkait kasus yang saat ini tengah dihadapi oleh dua anggota dewan Provinsi Bengkulu yang sedang ditangani oleh kita,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Di sisi lain, pihak BK DPRD Provinsi Bengkulu juga meminta pihaknya untuk memproses tuntas kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Mereka minta untuk proses penyidikan ini dilakukan secara tuntas. Dari kasus yang dilaporkan soal KDRTnya masuk dan kita masih terus pendalaman,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Kasus Dewan Prov Penuhi Unsur KDRT
Rabu 01-12-2021,17:29 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :