TAIS, bengkuluekspress.com - Di tengah anggota DPRD Seluma mengajukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi, ternyata TAPD (Tim Angggaran Pemerintah Daerah) juga ikut mengusulkan kenaikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari Rp 45 miliar, menjadi 47,2 miliar dalam pembahasan RAPBD Seluma tahun 2022.
\"Untuk TPP ada penambahan sebesar Rp 2,2 M sehingga total seluruhnya menjadi Rp 47,2 M untuk seluruh ASN dikabupaten Seluma,\" tegas Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca Ssos kepada wartawan.
Hanya saja, sejauh ini masih dibahas lebih lanjut dan untuk sementara dipending terlebih dahulu. Menunggu Perbup akan TPP disampaikan ke DPRD Seluma. Terkhusus regulasi kenaikan yang mengharuskan mengalami kenaikan seperti pada Inspektur, Pokja dan sekretariat daerah.
\"Kita bukan menghalangi, namun kita maunya Perbup kenaikan TPP ini disampaikan ke DPRD Seluma,\" sampainya. Ketika ditanya soal usulan tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan dinas pimpinan dan anggota DPRD Seluma yang mencapai Rp 11,5 miliar, Ketua DPRD Seluma mengatakan, juga masih dalam pembahasan. Pasalnya tunjangan anggota dewan tersebut juga sudah mengacu kepada tunjangan transportasi dewan pimpinan DPRD provinsi serta mengedepankan keuangan daerah.
\"Yang jelas akan disesuaikan dan mengacu kepada keuangan daerah serta tunjangan transportasi dewan pimpinan DPRD provinsi,\" tukasnya.
Dibeberkan Nofi, argumen mendasar lainnya untuk kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan adalah sudah selama tiga tahun tidak mengalami kenaikan. Sehingga wajar saja anggota DPRD Seluma usulkan kenaikan.
\"Inilah menjadi dasar usulan kenaikan tunjangan transportasi perumahan dan transportasi anggota,\" sampainya. (333)