Nataru, Wisatawan Diwajibkan Prokes

Senin 29-11-2021,17:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam menghadapi hari Natal dan tahun baru (nataru) biasanya banyak tempat-tempat wisata yang menjadi sasaran para wisatawan baik lokal maupun luar daerah. Pemerintah pusat pun nenetapkan PPKM level III di seluruh wilayah di Indonesia untuk membatasi pergerakan masyarakat. Pemerintah Kota Bengkulu pun mewajibkan para wisatawan yang berkunjung untuk menerapkan prokes ketat. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah mengatakan, siasat pemerintah pusat menaikan level PPKM untuk mencegah adanya kerumunan pada saat hari Natal dan tahun baru tersebut. Di Kota Bengkulu pun masyarakat diminta mengikuti aturan terlebih bagi pelaku wisata dan pelaku usaha di lokasi wisata. \"Kerumunan ditempat wisata itu biasanya terjadi di hari libur natal dan tahun baru. Nah level III yang ditetapkan itu untuk mengurai kerumunan itu. Jangan sampai kasus Covid yang sudah melandai ini kembali meledak pasca libur natal dan tahun baru. Nanti akan ada aturan lebih lanjut terkait hal ini, wisatawan yang datang wajib prokes,\" jelas Amrullah, Senin (29/11). Ia menambahkan, akan ada Surat edaran yang dikeluarkan walikota nantinya untuk merespon kebijakan kenaikan level PPKM oleh pemerintah pusat. Meski belum ada rencana menutup tempat wisata selama natal dan tahun baru, mengingat sejauh ini di Kota Bengkulu angka vaksinasi sudah tembus 70 persen. \"Sejauh ini kasus Covid masih melandai di Kota Bengkulu. Jangan sampai pasca nataru kasus melonjak. Nah untuk itu bagi pelaku usaha wisata untuk segera divaksin agar siap menghadapi jika ada lonjakan pengunjung atau wisatawan pada hari libur dan akhir tahun,\" tutupnya. (Imn/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait