BENGKULU, bengkuluekspress.com - Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu hingga Selasa (16/11) masih rendah jika dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. H. Herwan Antoni, S.Km, M. Kes, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11). \"Capaian vaksinasi di Mukomuko baru mencapai 38,15 persen untuk dosis pertama yang masih tergolong daerah dengan vaksinasi covid-19 terendah di Provinsi Bengkulu,\" kata Herwan. Ia mengungkapkan rinciannya, dari sasaran yang ada di Kabupaten Mukomuko baru 38,15 persen untuk dosis 1, lalu untuk dosis dua baru mencapai 15,03 persen dan untuk dosis ketiga baru mencapai 36,19 persen. \"Sedangkan cakupan vaksinasi tertinggi berada di Kota Bengkulu yakni yakni 66,73 persenuntuk dosis pertama, jika dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu,\" ujarnya. Sementara itu, untuk capaian vaksinasi di level provinsi Bengkulu tercatat total vaksinasi dosis 1 di Bengkulu telah mencapai 54,05 persen. Untuk vaksinasi dosis 2 tercatat sudah 24,72 persen. (HBN)
Mukomuko Terendah Capaian Vaksinasi
Selasa 16-11-2021,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Terkini
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB